Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Insentif EV Disetop, Pengamat: Hati-hati Subsidi BBM Bisa Makin Jebol!

        Insentif EV Disetop, Pengamat: Hati-hati Subsidi BBM Bisa Makin Jebol! Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ambisi akselerasi ekosistem kendaraan listrik (EV) di tanah air menghadapi ujian berat pada awal tahun 2026. Keputusan pemerintah untuk menghentikan rangkaian insentif fiskal otomotif diprediksi akan memicu kontraksi pada penjualan ritel, sekaligus memberikan beban tambahan pada skema subsidi energi yang belum tepat sasaran.

        Adapun sejumlah kebijakan yang resmi berakhir tahun ini mencakup pembebasan bea masuk bagi mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor utuh (completely built up/CBU) serta skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.

        Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi menilai, lemahnya geliat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik akan berdampak langsung pada lebarnya serapan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini diperparah oleh sistem penyaluran subsidi di dalam negeri yang masih cenderung terbuka.

        “Mestinya kan subsidi diberikan secara tertutup. Masalahnya kan ada enggak atau enggak adanya EV, itu kan subsidi kan memang tidak tepat sasaran kan. Kalau sistem terbuka itu ya pasti rawan moral hazard, lah rawan penyimpangan,” ujar Kholid kepada Warta Ekonomi saat dihubungi pada Selasa (13/1/2026).

        Baca Juga: Insentif Mobil Listrik Berakhir, OJK Buka Suara Soal Nasib Pembiayaan EV 2026

        Menurut Kholid, ketiadaan insentif tidak hanya berimbas pada kenaikan harga unit di pasar, tetapi juga melemahkan minat masyarakat yang sejak awal sudah sangat sensitif terhadap harga. Selama ini, stimulus fiskal berperan sebagai pemanis (sweetener) bagi konsumen untuk beralih dari kendaraan konvensional berbasis bahan bakar fosil (ICE).

        “Pertanyaannya apakah akan mengalami kontraksi, saya kira iya. Gitu. Karena PPN ini menjadi salah satu demand booster ya. Pendorong permintaan konsumen menjadi sweetener untuk customer pindah dari ICE ke EV gitu. Nah itu bisa jadi ya kenaikan harga per unitnya bisa ya bisa sampai 15 sampai ya 10 sampai 15 persen ya kenaikan unit itu,” tuturnya.

        Meski demikian, Kholid menilai langkah pemerintah dalam menghentikan stimulus fiskal tersebut merupakan konsekuensi realistis untuk menjaga resiliensi APBN. Hal ini dipandang perlu guna memberikan ruang bagi berbagai program prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

        Baca Juga: Insentif EV Belum Final, Menkeu Tunggu Proposal dan Evaluasi Dampak Ekonomi

        Namun, di tengah penyesuaian anggaran tersebut, pemerintah diharapkan tidak sepenuhnya melepas dukungan terhadap industri kendaraan listrik. Kholid mendorong otoritas terkait untuk setidaknya mempertahankan sisa insentif yang ada, mulai dari pajak daerah yang rendah hingga stimulus non-fiskal seperti pembebasan aturan ganjil-genap.

        Hingga saat ini, para pelaku industri otomotif dan calon konsumen masih mencermati dampak riil kenaikan harga di dealer terhadap angka penjualan nasional pada kuartal pertama tahun ini.

        “Saya kira itu yang sedang ditunggu oleh konsumen, yakni insentif apa yang akan ditawarkan pemerintah sebagai pengganti. Jika PPN DTP dan relaksasi bea impor CBU dicabut, maka harapannya ada pada instrumen pajak lain. Kalau pajaknya tetap dipertahankan rendah, itu masih bisa menjadi demand booster bagi pasar," pungkas Kholid.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: