- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Insentif Dicabut, Adopsi EV Bertumpu Kebijakan Non-Fiskal dan Stabilitas Harga
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Industri kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia menghadapi tantangan baru di awal tahun 2026. Selepas dicabutnya sejumlah insentif fiskal oleh pemerintah, percepatan adopsi EV kini bergantung pada stabilitas ekosistem pasar dan penguatan kebijakan non-fiskal sebagai instrumen utama pertumbuhan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Rian Ernest, menegaskan kepastian nilai ekonomi menjadi fondasi utama bagi konsumen. Menurutnya, kestabilan pasar tercermin dari harga jual kembali (buyback) yang kompetitif serta integrasi dengan industri penyewaan.
“Kepastian nilai jual kembali, baik melalui skema buyback atau integrasi dengan industri penyewaan, menjadi fondasi penting untuk menurunkan persepsi risiko, membangun kepercayaan konsumen, dan membuka ruang pembiayaan yang lebih luas bagi lembaga keuangan," ujar Rian dalam forum “Unlocking Indonesia’s EV Potential” di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Rian menambahkan, AEML kini mendorong langkah taktis melalui insentif non-fiskal yang berdampak cepat. Beberapa usulan yang dikawal antara lain dukungan green fund dari perbankan daerah hingga pemberlakuan tarif tol khusus bagi kendaraan listrik.
Meski pasar EV sempat mengalami kontraksi di awal 2026 akibat perubahan skema insentif, data historis menunjukkan daya tahan sektor ini.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan bahwa EV tetap tumbuh positif di saat pasar mobil konvensional terkoreksi.
“Saat pasar konvensional terkoreksi, adopsi EV justru tumbuh 53 persen per tahun hingga menembus pangsa pasar 12,9 persen. Dengan 93 pilihan model dan target 98 persen produksi lokal pada 2026, Indonesia sedang membangun basis industri," ungkap Rachmat.
Untuk menjaga momentum tersebut, kebijakan non-fiskal seperti implementasi zona bebas emisi, pengaturan zonasi pengiriman malam hari, hingga pembebasan aturan ganjil-genap dinilai lebih efektif secara biaya namun memiliki dampak struktural yang besar bagi ekosistem.
Pemerintah melalui Kemenko Infrastruktur kini tengah merampungkan peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi yang dijadwalkan meluncur pada Mei 2026. Proyek percontohan akan difokuskan pada integrasi Bus Rapid Transit (BRT) dengan kendaraan listrik dan bahan bakar nabati.
Asisten Deputi Percepatan Transisi Energi Kemenko Perekonomian, Farah Heliantina, menyatakan visi ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Transisi kendaraan listrik menjadi strategi ganda untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen sekaligus memulihkan kualitas udara. Target penguasaan 35 persen pasar EV Asia Tenggara dan penurunan lebih dari 60 persen emisi polutan transportasi di Jakarta menunjukkan arah kebijakan yang jelas,” tegas Farah.
Manajer Rocky Mountain Institute (RMI), Rizky Fauzianto, mengungkapkan adopsi EV telah terbukti efektif sebagai strategi dalam memperkuat ketahanan energi, mempercepat dekarbonisai dan meningkatkan kualitas udara.
Namun demikian, selain penguatan dari sisi kebijakan bahwa peningkatkan kualitas produk termasuk segmen roda dua juga menjadi salah satu faktor agar industri ini terus berkembang di tanah air.
“Manfaat adopsi EV dinilai sudah jelas, tetapi masih banyak ruang untuk memperluas pembiayaan dan mempercepat kendaraan roda dua. Penguatan standar kualitas produk, perbaikan desain kebijakan, serta mekanisme mitigasi risiko menjadi langkah penting,” tutup Rizky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement