Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Naik Tak Wajar! Saham APLN, LIVE dan INDS Masuk Pengawasan

        Harga Naik Tak Wajar! Saham APLN, LIVE dan INDS Masuk Pengawasan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi pergerakan saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) setelah mencatat lonjakan harga yang dinilai tak biasa. Otoritas bursa pun menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) sebagai langkah perlindungan bagi investor.

        “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata BEI.

        Penetapan UMA tersebut muncul setelah saham APLN melesat 69,64% dalam sepekan. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, pada perdagangan Rabu (14/1) pergerakan saham APLN berbalik arah dengan koreksi tajam 6,86% ke level Rp190.

        Baca Juga: Dana Rp2 Triliun Nyaris Habis, Astra (ASII) Hentikan Buyback Lebih Cepat

        Tak hanya APLN, sejumlah saham lain juga masuk radar UMA BEI. Saham PT Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE) tercatat naik 32,46% dalam sepekan, tetapi pada perdagangan terbaru justru melemah 1,31% ke Rp302.

        Sementara itu, PT Indospring Tbk (INDS) mencatatkan lonjakan fantastis 141,30% dalam sepekan dan pada hari ini masih melanjutkan penguatan sebesar 25% ke posisi Rp555.

        BEI menegaskan, pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Meski demikian, seiring terjadinya UMA pada saham APLN, bursa menyatakan tengah mencermati secara intensif perkembangan transaksi saham tersebut.

        Baca Juga: Korban Bongkar Awal Mula Tergiur Trading Kripto Timothy Ronald, Gara-gara Flexing?

        Oleh karena itu, BEI mengimbau para investor untuk bersikap lebih cermat sebelum mengambil keputusan investasi. Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

        Kemudian, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di kemudian hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: