Kredit Foto: Sinergy Networks
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) akan menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah dengan target dana hingga Rp1 triliun pada awal 2026. Aksi korporasi ini dilakukan melalui penawaran umum surat utang yang dijadwalkan efektif pada akhir Januari 2026 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Februari 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi dan prospektus perseroan, penerbitan tersebut terdiri atas dua instrumen, yakni Obligasi I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun 2026. Masing-masing instrumen memiliki nilai pokok maksimal Rp500 miliar, sehingga total pendanaan yang dihimpun mencapai Rp1 triliun.
Obligasi diterbitkan dalam dua seri. Seri A memiliki tenor 370 hari kalender dengan skema pelunasan penuh pada saat jatuh tempo (bullet payment), sementara Seri B berjangka waktu tiga tahun dengan pola pelunasan yang sama.
Struktur serupa juga diterapkan pada Sukuk Ijarah, baik untuk Seri A dengan tenor 370 hari maupun Seri B dengan tenor tiga tahun, dengan pembayaran sisa imbalan ijarah secara penuh pada akhir periode.
Baca Juga: Harga Saham INET Turun Drastis, Ini Penyebabnya!
Adapun jadwal penawaran telah ditetapkan secara bertahap. Masa penawaran awal berlangsung pada 22–27 Januari 2026, diikuti tanggal efektif pada 29 Januari 2026.
Penawaran umum dijadwalkan pada 30 Januari hingga 3 Februari 2026, dengan penjatahan pada 4 Februari 2026. Distribusi obligasi dan sukuk dilakukan pada 6 Februari 2026 sebelum pencatatan di BEI pada 9 Februari 2026.
Dalam rangka penerbitan surat utang tersebut, INET telah memperoleh pemeringkatan dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI) pada 15 Januari 2026. Obligasi perseroan mendapatkan peringkat irA (Single A), sementara Sukuk Ijarah memperoleh peringkat irA (sy) atau Single A Syariah.
Perseroan menyatakan seluruh dana hasil penawaran umum, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk mendukung ekspansi dan kebutuhan modal kerja.
Baca Juga: PACK Tawarkan Obligasi Wajib Konversi Rp3,25 Triliun
Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada entitas anak, PT Garuda Prima Internetindo (GPI), untuk pembangunan jaringan Fiber To The Home (FTTH) di Provinsi Kalimantan Barat. Penggunaan dana difokuskan pada belanja modal, antara lain pengadaan perangkat jaringan, kabel serat optik, serta biaya jasa penggelaran.
Untuk penerbitan Sukuk Ijarah, objek ijarah berupa manfaat atas aset tetap berupa kabel serat optik sepanjang 430 kilometer milik anak usaha lainnya, PT Pusat Fiber Indonesia, yang berada di sepanjang jalur protokol Jabodetabek. Total nilai manfaat pendapatan sewa atas aset tersebut selama tenor sukuk tercatat sebesar Rp928,80 miliar.
Dalam pelaksanaannya, INET menggandeng sejumlah lembaga penunjang pasar modal. Penjamin pelaksana emisi efek adalah PT KB Valbury Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia, dengan wali amanat PT Bank KB Indonesia Tbk. Perseroan juga menunjuk Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) sebagai konsultan hukum serta KAP Suharli, Sugiharto & Rekan sebagai auditor independen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri