Kredit Foto: ThorCon Power
Pemerintah Indonesia mulai tancap gas dalam rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, nuklir secara resmi masuk dalam target bauran energi dengan kapasitas 2X250 Megawatt (MW).
Rencananya, pembangkit ini akan dibangun di dua wilayah, yakni Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Kalimantan Barat. Namun, proyek ambisius ini masih terganjal isu penolakan masyarakat dan kesiapan teknologi.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Kholid Syeirozi, mengungkapkan adanya perubahan fundamental dalam kebijakan energi nasional. Jika sebelumnya nuklir dianggap sebagai pilihan terakhir (last option), kini statusnya sejajar dengan energi baru terbarukan lainnya.
"PP KEN (Kebijakan Energi Nasional) yang lama itu last option namanya PLTN. Nah, kalau PP KEN yang baru ini sudah masuk di dalam target bauran energi," ujar Kholid dalam diskusi INDEF, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Thorcon Tawarkan Solusi Energi Nuklir Aman, Terjangkau dan Cepat untuk Indonesia
Meski demikian, Kholid mengakui adanya sikap ambivalen dari publik. Berdasarkan data, mayoritas warga setuju adanya PLTN, namun menolak jika dibangun di dekat tempat tinggal mereka.
"76% itu setuju pembangunan PLTN, but not in my backyard. Yang penting jangan di kampung saya. Kita punya trauma terkait Fukushima dan Chernobyl yang membuat publik bertanya, apakah kita sudah cukup disiplin?" tambahnya.
Untuk tahap awal, pemerintah tidak langsung membangun reaktor raksasa. Fokus saat ini adalah Small Modular Reactor (SMR) berkapasitas 2x 250 MW. Namun, teknologi ini diakui masih dalam tahap uji coba.
"SMR ini masih belum proven teknologinya. Nanti kalau yang rintisan itu sudah jadi, baru kita buat skala yang lebih besar," jelas Kholid.
Operator Sistem Ketenagalistrikan PLN, Dede, menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah. Pasalnya, masih banyak sentimen negatif yang menganggap nuklir hanya membawa bahaya tanpa melihat manfaatnya.
"Tidak mungkin PLN membangun tanpa dukungan pemerintah daerah. Banyak yang menolak karena cuma tahu efek negatifnya. Padahal, teknologi nuklir sudah kita pakai di medis seperti MRI. Awareness ini yang harus disampaikan," tegas Dede.
Baca Juga: Menanti Restu Presiden Prabowo untuk Pembentukan Badan Nuklir Nasional
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Perencanaan Pembangkitan Tenaga Listrik KESDM, Ario Panggi Pramono Jati, menyebut nuklir adalah enabler utama untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060.
"Pemerintah sedang menyiapkan Keppres untuk percepatan pembangunan PLTN sebagai strategi pengurangan emisi," ungkap Ario.
Di sisi lain, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyatakan kesiapannya mendukung proyek ini. Wakil Ketua Umum APLSI, Ronald Sinaga, menyebut masalah terbesar bukan hanya teknis, melainkan geopolitik.
"Isu terbesar menurut kami adalah geopolitik. Swasta tidak bisa memilih mau pakai teknologi dari mana (negara mana), ini harus pemerintah yang memutuskan," kata Ronald.
Ia juga mengusulkan solusi atas penolakan warga terkait lokasi. "Kalau tidak ada yang mau PLTN di halaman belakangnya, mungkin kita perlu bikin demand center baru, pusat kebutuhan listrik baru yang memang khusus dilayani oleh tenaga nuklir," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: