Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CFX Pangkas Tarif demi Saingi Bursa Kripto Global

        CFX Pangkas Tarif demi Saingi Bursa Kripto Global Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Central Finansial X (CFX) menurunkan tarif transaksi bursa kripto secara bertahap mulai Maret hingga Oktober 2026 sebagai strategi meningkatkan daya saing pasar kripto domestik terhadap platform global dan menarik kembali transaksi yang selama ini berlangsung di luar yurisdiksi Indonesia.

        Direktur Utama PT Central Finansial X, Subani, mengatakan penurunan tarif dilakukan untuk memperkecil kesenjangan biaya transaksi antara bursa kripto dalam negeri dan platform offshore, sekaligus mendorong peningkatan volume transaksi di Indonesia.

        “Kami akan memangkas tarif transaksi bursa sebesar 50% pada Maret 2026. Lalu pada Oktober nanti kita cut lagi setengahnya menjadi 1 basis poin atau 0,01%. Yang sekarang ini kan 0,04%, empat basis poin,” ujar Subani saat ditemui di CFX Tower, Jakarta, Senin (2/2/2026).

        Baca Juga: Fundamental CFX dan ICC Kokoh, COIN Amati Momentum Sebelum Realisasi Dana IPO

        Ia menjelaskan, tahap pertama penurunan tarif akan memangkas biaya transaksi dari 2 basis poin menjadi 1 basis poin. Kebijakan ini dirancang agar transaksi kripto melalui 25 pedagang aset kripto berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi lebih kompetitif dari sisi biaya dibandingkan platform luar negeri.

        Menurut Subani, kebijakan tersebut disusun berdasarkan analisis internal agar tetap menjaga keberlanjutan operasional bursa. “Tentunya kami menentukan ini sudah melakukan analisa agar kita bisa menjaga Bursa CFX juga tetap bisa menjalankan operasionalnya dengan baik,” katanya.

        CFX menilai tekanan utama pasar kripto domestik saat ini berasal dari tingginya aktivitas perdagangan di luar negeri. Berdasarkan kajian APM Universitas Indonesia, volume perdagangan kripto di platform offshore tercatat lebih dari 2,5 kali lipat dibandingkan volume transaksi yang tercatat di platform Indonesia.

        “Lebih dari 2,5 kali lipat perdagangan yang ada di offshore itu lebih besar dibanding apa volume perdagangan yang ada di platform di Indonesia yang dicatat di CFX,” ujar Subani.

        Baca Juga: Di Tengah Gejolak Global, Bursa CFX Proyeksikan Industri Kripto Tetap Tumbuh di 2026

        Ia menambahkan, penurunan tarif transaksi diharapkan dapat menarik kembali aktivitas perdagangan ke dalam negeri. Dengan meningkatnya volume pasar domestik, dampak ekonomi dinilai tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri dan investor, tetapi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.

        “Kalau market-nya sudah lebih besar, pie-nya juga lebih besar. Tentunya ini baik buat pemasukan atau pendapatan negara melalui pajak,” kata Subani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: