Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait keberadaan safe house atau rumah aman yang digunakan tersangka kasus suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rumah tersebut diduga dimanfaatkan untuk menyimpan uang tunai hingga emas hasil praktik korupsi.
Menanggapi hal itu, Purbaya mengaku telah mengetahui keberadaan safe house tersebut sejak beberapa tahun lalu.
“Itu saya sudah tahu beberapa tahun lalu ada safe house, tetapi memang belum saatnya dibuka. Saya bukan penegak hukum,” kata Purbaya usai melantik 40 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tiga pejabat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: Perkuat Reformasi Pajak, Purbaya Rombak Habis Pejabat DJP
Ia menjelaskan informasi mengenai rumah aman diperoleh dari pihak internal yang memberikan sinyal dan laporan langsung kepadanya. Namun, hanya segelintir orang yang mengetahui keberadaannya.
“Mereka memberi sinyal ke saya. Hanya sedikit orang yang tahu, bukan rahasia umum. Saya tahu karena ada pihak internal yang menelepon memberi informasi,” ujarnya.
Meski demikian, pada awalnya Purbaya tidak menganggap informasi tersebut serius.
“Tadinya saya pikir tidak serius, ternyata memang benar ada,” katanya.
Baca Juga: OTT KPK, Purbaya Sebut Shock Therapy Bagi Pajak dan Bea Cukai
Menurut Purbaya, keberadaan safe house merupakan pola lazim dalam operasi ilegal. Lokasi semacam itu biasanya digunakan sebagai tempat berkumpul yang sulit terdeteksi dan hanya dapat diakses pihak tertentu.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house. Tempat berkumpul tanpa terdeteksi. Biasanya telepon genggam tidak boleh masuk, dan hanya pihak terkait yang bisa mengakses,” tuturnya.
Purbaya menegaskan temuan tersebut menjadi bukti praktik korupsi di sektor perpajakan dan kepabeanan belum sepenuhnya bersih. Ia juga menyoroti masih adanya praktik usaha tanpa membayar pajak pertambahan nilai (PPN) serta negosiasi biaya cukai di lapangan.
“Masih ada praktik bisnis tanpa bayar PPN. Itu berarti ada negosiasi dengan petugas di lapangan. Kalau setelah tiga bulan masih terjadi dan ketahuan, saya akan kocok ulang,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: