Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RI Optimis Hadapi Tantantan Perdagangan Global 2026

        RI Optimis Hadapi Tantantan Perdagangan Global 2026 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan optimisme Indonesia untuk menghadapi tantangan perdagangan global pada 2026. Hal tersebut didukung dengan surplus neraca perdagangan Indonesia pada 2025.

        Pada periode tersebut, surplus neraca perdagangan tercatat USD 41,05 miliar, tumbuh 31,03 persen dibandingkan surplus 2024 yang sebesar USD 31,33 miliar.

        Baca Juga: Airlangga: Ekonomi RI 2026 Optimis Tumbuh, Potensi Resesi Hanya 3%

        Terlebih, surplus 2025 dihasilkan di tengah tantangan proteksionisme global dan penurunan harga komoditas utama. 

        Sementara itu, Indonesia juga mencatatkan surplus bulanan sebesar USD 2,51 miliar pada periode Desember 2025. Capaian tersebut menjadi surplus yang ke-68 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

        Hal ini disampaikan Mendag Busan pada media briefing “Capaian Kinerja 2025 dan Program Kerja 2026” di Jakarta, Jumat, (6/2/2026). 

        “Neraca perdagangan kita pada 2025 mencatatkan surplus USD 41,05 miliar, meningkat hingga 31,03 persen. Tentu banyak tantangan global saat ini yang kita hadapi, tapi kita tetap optimistis bahwa kinerja perdagangan kita akan tumbuh dengan baik. Mudah-mudahan, dalam kondisi apa pun di pasar global, kita dapat terus meningkatkan ekspor,” ujar Mendag Busan, dikutip dari siaran pers Kemendag, Senin (9/2).

        Dari sisi ekspor (migas dan nonmigas), tercatat pertumbuhan 6,15 persen menjadi USD 282,91 miliar pada 2025 dari USD 266,53 miliar pada 2024. Pasar utama Indonesia, yaitu Tiongkok, Amerika Serikat (AS), India, Jepang, dan Singapura “Capaian ekspor 2025 meningkat 6,15 persen dibanding tahun sebelumnya. Artinya, dengan tantangan global yang ada dan harga komoditas yang turun, kita tetap tumbuh,” ujar Mendag Busan.

        Dari sisi ekspor nonmigasnya, tercatat pertumbuhan sebesar 7,66 persen pada 2025 menjadi sebesar USD 269,84 miliar dari 2024 yang sebesar USD 250,65 miliar. Negara dengan pertumbuhan ekspor nonmigas tertinggi adalah Swiss, Singapura, Uni Emirat Arab, Tailan, dan Bangladesh. Dari sisi kawasannya, pertumbuhan ekspor tertinggi ada di Asia Tengah (59,39) persen, Afrika Barat (56,66 persen), dan Eropa Barat (43,95 persen).

        Struktur ekspor Indonesia untuk 2025 masih didominasi sektor industri manufaktur dengan kontribusi sebesar 80,27 persen. Kontribusi diikuti sektor pertambangan dan lainnya (12,67) persen, migas (4,62 persen), serta pertanian (2,43 persen). Sektor pertanian mencatatkan peningkatan yang tertinggi dibandingkan 2024, yaitu sebesar 21,01 persen disusul sektor industri pengolahan yang tumbuh 14,47 persen.

        Di sisi lain, struktur impor Indonesia 2025 masih didominasi impor bahan baku dan bahan penolong yang mencapai 70,00 persen dari total impor nasional. Selanjutnya, diikuti impor barang modal (20,73 persen) dan barang konsumsi (9,27 persen). Impor barang konsumsi justru turun sebesar 1,35 persen dibanding 2024, sementara impor bahan baku dan bahan penolong turun sebesar 0,83 persen. Sebaliknya, impor barang modal meningkat signifikan sebesar 20,06 persen, mengindikasikan adanya peningkatan investasi dan ekspansi kapasitas produksi di dalam negeri. “Komposisi ini mencerminkan aktivitas industri dalam negeri yang masih kuat karena impor lebih banyak digunakan sebagai input produksi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kinerja ekspor,” tegas Mendag Busan.

        Baca Juga: Ketahanan Ekonomi RI Dibangun dari Kebijakan Kuat dan Kredibel

        Sepanjang 2025, Kemendag telah memperluas akses pasar ekspor Indonesia melalui penyelesaian dan penandatanganan berbagai perjanjian dagang strategis. Beberapa perjanjian yang telah ditandatangani, antara lain, Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Canada CEPA, Upgrading ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), ASEAN-China Fre Trade Agreement (FTA), serta Indonesia-Eurasian Economic Union (EAEU) FTA. Hingga 2025, Indonesia telah memiliki 20 perjanjian dagang yang sudah diimplementasikan, 15 perjanjian yang masih dalam proses ratifikasi. Juga ada 11 perjanjian yang sedang dalam tahap perundingan, termasuk di dalamnya dua perjanjian yang telah siap untuk ditandatangani. “Kami terus mendorong pemanfaatan berbagai perjanjian dagang yang telah disepakati agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha,” jelas Mendag Busan.

        Indonesia juga mencatat keberhasilan dengan memenangkan sejumlah sengketa dagang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Contohnya, Indonesia memenangkan kasus dengan Uni Eropa yang mencakup biodiesel, baja nirkarat, hingga produk sawit. Upaya tersebut turut mengamankan akses pasar ekspor dengan nilai setara Rp7,34 triliun. Juga terdapat penyelesaian penanganan kasus hambatan perdagangan produk indonesia di luar negeri.

        Promosi perdagangan pada 2025 tetap berjalan, meskipun pelaksanaan misi dagang dan pameran secara fisik masih terbatas dengan tiga pelaksanaan misi dagang. Untuk mengoptimalkan promosi ekspor, Kemendag memaksimalkan peran perwakilan perdagangan di luar negeri, yaitu Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC).

        Kemendag juga mengembangkan empat Export Center di Surabaya, Makassar, Batam, dan Balikpapan sebagai pusat pembinaan pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk meningkatkan kapasitas ekspor. Pelaku usaha mendapatkan pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi penjajakan bisnis (business matching), termasuk fasilitasi dalam UMKM BISA Ekspor.

        Selain itu, gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15–19 Oktober 2025 mencatat capaian positif dengan total transaksi USD 22,8 miliar. Kegiatan ini diikuti 8.000 buyer dari 130 negara. Kontribusi transaksi dari pelaku UMKM di ajang ini juga cukup signifikan, yaitu mencapai USD 474,7 juta. Hal ini menunjukkan potensi kuat UMKM Indonesia dalam perdagangan luar negeri.

        Sementara itu, program UMKM BISA Ekspor pada 2025 telah menghasilkan 662 business matching yang terdiri atas 399 presentasi bisnis dan fasilitasi 223 pertemuan dengan buyer. Kemendag juga memfasilitasi 1.217 pelaku usaha yang berbeda dan seluruh angka tersebut merepresentasikan UMKM yang unik.

        “Dari kegiatan tersebut, tercatat nilai transaksi mencapai USD 134,87 juta. Secara umum, sebagian besar UMKM yang mengikuti program ini harus didampingi pembina maupun agregator agar proses penjajakan pasar dan transaksi dapat berjalan optimal,” tambah Mendag Busan.

        Kemendag juga melaksanakan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, baik pusat maupun daerah. Pembinaan juga diberikan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Beberapa program yang telah dilaksanakan, antara lain, pelatihan SDM ekspor, dan SDM jasa perdagangan. Serta ada Export Coaching Program (ECP) yang para pesertanya berhasil membukukan transaksi ekspor USD 10,02 juta.

        “Program-program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu berekspansi pasar, termasuk penetrasi ke pasar ekspor, serta memperkuat daya saing di pasar domestik. Capaian ini menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem perdagangan nasional,” lanjut Mendag Busan.

        Di bidang pengamanan dalam negeri, Kemendag sukses menjaga stabilitas pasar domestik melalui Program Belanja Nasional dalam sebuah upaya sinergi, sehingga dapat optimal dimanfaatkan oleh industri nasional dan pelaku UMKM. Program ini menunjukkan capaian transaksi yang signifikan, antara lain, Friday Mubarak dengan nilai transaksi mencapai Rp72,3 triliun, Holiday Sale sebesar Rp69,2 triliun, serta Epic Sale yang mencapai Rp54,88 triliun. Capaian ini menunjukkan tingginya aktivitas konsumsi domestik sekaligus menjadi peluang bagi produk dalam negeri untuk semakin mendominasi pasar dalam negeri.

        Kemendag juga berhasil memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap terjaga serta stabilitas harga dapat dikendalikan, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah minyak goreng MINYAKITA. Berdasarkan hasil pemantauan langsung ke produsen, ketersediaan MINYAKITA di pasar tidak mengalami kendala pasokan.

        Untuk memperkuat tata kelola distribusi MINYAKITA, Kemendag menerbitkan “Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025” yang memperbesar peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan dalam penyaluran dengan target 35 persen. Saat ini, realisasi penyaluran masih berada di bawah 30 persen karena masih dalam proses kerja sama business to business (B2B) antara BUMN pangan dan produsen, namun inisiatif ini telah mendapat dukungan penuh dari pihak produsen.

        Dari sisi harga, Kementerian Perdagangan berhasil menjaga stabilitas harga MINYAKITA. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga MINYAKITA tercatat turun dari rata-rata sekitar Rp16.800 per liter menjadi sekitar Rp16.200 per liter. Data ini bersifat terbuka dan diperbarui setiap hari melalui jaringan kontributor pemantauan yang tersebar di ratusan titik pasar di seluruh Indonesia.

        “Secara historis, MINYAKITA telah berperan sebagai instrumen intervensi pasar melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat,” imbuh Mendag Busan.

        Kemendag pun memperkuat pengawasan distribusi MINYAKITA serta pengawasan komoditas lainnya yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Sepanjang 2025, pengawasan difokuskan pada penertiban barang ilegal, termasuk impor pakaian bekas. Salah satu penindakan telah dilakukan di Bandung pada 14 November 2025 dengan temuan sekitar 19.391 balpres pakaian bekas di Bandung, Jawa Barat senilai Rp112,35 miliar dari 8 distributor yang kemudian telah dimusnahkan melalui perusahaan pemusnah resmi.

        “Untuk selanjutnya, pengawasan tidak hanya menyasar pakaian bekas, tetapi juga berbagai produk ilegal lainnya yang masuk melalui mekanisme di luar pabean (post-border), sesuai dengan kewenangan pemerintah dalam menjaga tertib niaga dan perlindungan konsumen,” kata Mendag Busan.

        Selain pengawasan barang ilegal, Kemendag memperkuat pengamanan pasar dalam negeri melalui instrumen trade remedies, seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Sepanjang 2025, pemerintah telah menerbitkan berbagai rekomendasi trade remedies yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan oleh Kementerian Keuangan. Beberapa di antaranya, mencakup BMTP untuk sektor tekstil dan produk tekstil, termasuk benang dan kain kapas, dan produk lainnya seperti keramik. Selain itu, beberapa komoditas seperti hot rolled plate dan nylon film juga mendapatkan perlindungan BMAD.

        Baca Juga: Cegah Kecurangan, Ini Strategi Purbaya Minimalkan Kontak Pegawai DJP dan Wajib Pajak

        Pengamanan pasar di dalam negeri juga dilakukan dengan penggunaan instrumen Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditi (PLK). Pada 2025, tercatat nilai penerbitan resi gudang lebih dari Rp1,9 triliun dengan volume barang sebanyak 92,68 ribu ton untuk 531 resi gudang dengan nilai pembiayaan. Saat ini, terdapat 27 komoditas yang dapat memanfaatkan skema Sistem Resi Gudang (SRG) yang sebagian besar merupakan komoditas pangan.

        Optimistis Hadapi 2026

        Dalam paparannya, Mendag Busan juga optimistis terhadap prospek kinerja perdagangan Indonesia pada 2026 meskipun menghadapi berbagai tantangan global. Berdasarkan proyeksi sejumlah lembaga internasional, pertumbuhan ekonomi dan perdagangan dunia diproyeksikan masing-masing sekitar 3,1 persen dan 2,6 persen hingga 2027.

        “Di tengah dinamika global, Kemendag meyakini kinerja ekspor nasional tetap akan meningkat, didukung oleh berbagai kesepakatan perjanjian dagang yang telah ditandatangani dan mulai memberikan dampak positif,” ucap Mendag Busan.

        Pada 2026, pemerintah menjalankan tiga program utama. Pertama, Pengamanan Pasar Dalam Negeri. Upaya dijalankan melalui peningkatan penetrasi produk domestik, penguatan pengawasan barang beredar, evaluasi kebijakan e-commerce untuk melindungi UMKM, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, optimalisasi sistem resi gudang, serta penguatan instrumen trade remedies seperti antidumping dan safeguard.

        Kedua, Perluasan Pasar Ekspor. Upaya dijalankan melalui percepatan penyelesaian perundingan perdagangan, termasuk target penandatanganan dan implementasi perjanjian seperti EU-CEPA dan Indonesia-Tunisia Preferensial Trade Agreement (PTA). Pemerintah juga terus menangani berbagai hambatan perdagangan seperti tuduhan dumping dan subsidi di beberapa negara mitra, agar dapat menjaga akses pasar ekspor Indonesia tetap terbuka. Optimalisasi pemanfaatan perjanjian dagang juga diperkuat melalui digitalisasi sistem tarif preferensi.

        Ketiga, Dari Lokal untuk Global. Program ini memperluas program ekspor sebelumnya pada 2025, yang untuk 2026 ini mencakup Desa BISA Ekspor dan penguatan peran UMKM. Pemerintah telah mengidentifikasi desa-desa potensial ekspor untuk diberikan pembinaan dan akses pasar. “Ekosistem ekonomi nasional dapat berjalan secara inklusif. Tidak hanya pelaku usaha besar yang dapat melakukan ekspor dan tidak terbatas pada pelaku usaha di wilayah perkotaan,” tambah Mendag Busan.

        Selain itu, program pelatihan eksportir juga diperluas melalui kerja sama dengan perguruan tinggi melalui program Campuspreneur serta program magang di 46 perwakilan perdagangan Indonesia (Atase Perdagangan dan ITPC) di 33 negara. Kemendag juga membuka program magang bagi pegawai pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperkuat kapasitas daerah dalam memperkuat UMKM dan Desa BISA Ekspor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: