- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
ESDM Targetkan Pemasaran 199 Ton Hidrogen Hijau 2026, Regulasi Harga Dibenahi
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pemasaran sebanyak 199 ton hidrogen hijau di dalam negeri sepanjang 2026. Target tersebut diharapkan dapat diserap sepenuhnya oleh sektor industri dan energi guna mendukung percepatan dekarbonisasi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk menstimulasi penciptaan pasar hidrogen domestik.
“Kita harapkan penambahan hidrogen hijau yang diagendakan pada 2026 ini harus mencapai lebih dari 199 ton per tahun. Mudah-mudahan target ini bisa dicapai, bahkan lebih banyak lagi,” kata Eniya dalam Launching Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 di Kantor Ditjen EBTKE, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan 200 Ton Hidrogen Hijau Masuk Pasar di 2026
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah tengah fokus membenahi regulasi yang selama ini dianggap menjadi hambatan utama (bottlenecking). Eniya mengungkapkan, pihaknya sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Pasalnya, regulasi tersebut belum mencantumkan skema harga keekonomian hidrogen sebagai sumber energi. Selain revisi Perpres, pemerintah juga memacu penyelesaian Keputusan Menteri (Kepmen) terkait pembangkit hibrida.
Selama ini, transaksi hidrogen untuk sektor energi masih bersifat business-to-business (B2B) karena belum adanya kepastian harga resmi dari pemerintah. Kondisi ini berbeda dengan sektor industri yang sudah memiliki referensi harga, meski belum sepenuhnya baku. Sebagai gambaran, harga hidrogen industri berbasis gas alam saat ini berkisar antara US$1,5 hingga US$3,2 per MMBTU.
“Salah satu bottlenecking-nya ada di regulasi, yaitu persoalan harga. Kalau memproduksi hidrogen dari listrik, harganya berapa? Ini yang belum terjawab. Khusus untuk sektor energi belum ada harganya, sementara harga untuk industri sudah tersedia,” jelas Eniya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan 34 PLTSa Mulai Beroperasi 2027
Dari sisi produksi, hidrogen hijau di Indonesia saat ini dihasilkan melalui proses elektrolisis dengan memanfaatkan kelebihan daya (excess power) dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang telah beroperasi. Untuk memperkuat rantai pasok, pemerintah telah meluncurkan National Hydrogen and Ammonia Roadmap atau Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional.
Sebagai implementasi peta jalan tersebut, Eniya menyebut pemerintah telah menyiapkan sekitar lima proyek strategis hidrogen hijau. Proyek-proyek ini rencananya akan diperkenalkan secara resmi pada penyelenggaraan GHES kedua pada Juli 2026.
“Proyek-proyek ini kita dukung. Statusnya akan kita perjelas pada Juli nanti untuk melihat realisasinya. Jika tahun lalu masih sebatas penandatanganan berbagai Memorandum of Understanding (MoU), kini kita tindak lanjuti dengan rencana aksi (action plan),” pungkas Eniya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri