Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Beberkan Fakta Dibalik Penyegelan 3 Toko Tiffany & Co oleh Bea Cukai

        Purbaya Beberkan Fakta Dibalik Penyegelan 3 Toko Tiffany & Co oleh Bea Cukai Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta mengenai penyegelan tiga toko perhiasan mewah Tiffany & Co. oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta. 

        Purbaya menyampaikan bahwa Bea Cukai menemukan  indikasi kuat adanya pelanggaran administrasi impor, mulai dari barang yang tidak membayar bea masuk, pembayaran sebagian, hingga praktik under-invoicing.

        “Bea Cukai... saya tanya mereka, gimana sih itu? Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang nggak bayar. Misalnya... ditanya... kan dicurigai nih penyelundupan apa nggak? Disuruh... kasih lihat apa sih namanya perdagangan itu... form perdagangan-nya itu, form import-nya, B... apa segala macam, mereka nggak bisa tunjukkan,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026). 

        Menurutnya, praktik kecurangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sehingga perlu penindakan tegas demi menjaga penerimaan dari sektor kepabeanan dan perpajakan.

        "Iya, masuknya nggak bayar, sebagian ada yang bayar separuh, ada yang under-invoicing. Ini message yang baik untuk kepada pelaku bisnis yang nggak terlalu fair, yang merugikan saya sehingga income-nya dari Bea Cukai dan Pajak turun," ucapnya.

        Ia menegaskan, akan terus mengejar pelaku usaha yang melakukan pelanggaran serupa untuk mengoptimalkan penerimaan negara. 

        “Bahwa ke depan hal-hal seperti itu nggak bisa mereka lakukan lagi. Sebagian sudah insaf katanya ada yang mau bayar,” tuturnya. 

        Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa apabila terdapat oknum pegawai Bea Cukai atau pajak yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai hukum.

        “Ya nanti kita lihat siapa yang terlibat. Itu kan orang-orang yang lama kan. Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh setelah saya putar-putar, yang baik yang di depan kan, jadi dia berani bertindak ya saya lihat ya bagus saja nanti saya lihat gimana sih hukumnya,” tuturnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: