Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Catat Aset Dana Pensiun Tumbuh 11,21% per Januari 2026

        OJK Catat Aset Dana Pensiun Tumbuh 11,21% per Januari 2026 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset dana pensiun tumbuh 11,21 persen secara tahunan (year-on-year/yoy)menjadi Rp1.686,11 triliun per Januari 2026. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang kenaikan aset program pensiun wajib sebesar 12,42 persen yoy.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa kenaikan aset dana pensiun menjadi salah satu indikator penguatan sektor PPDP pada awal tahun.

        “Di sisi industri dana pensiun, total aset per Januari 2026 tumbuh sebesar 11,21 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.686,11 triliun,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Februari 2026 di Jakarta, dikutip Rabu (4/3/2026).

        Ia menjelaskan, pertumbuhan tersebut didorong oleh program pensiun sukarela dengan total aset Rp412,29 triliun atau tumbuh 7,62 persen yoy, serta program pensiun wajib yang mencatat total aset Rp1.273,82 triliun atau meningkat 12,42 persen yoy.

        Selain sektor dana pensiun, OJK juga mencatat perkembangan pada industri asuransi yang membukukan kenaikan total aset per Januari 2026 sebesar Rp1.210,22 triliun atau tumbuh 5,96 persen yoy, dibandingkan Rp1.142,05 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

        Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp995,19 triliun atau tumbuh 7,48 persen yoy. Kinerja tersebut didukung oleh pendapatan premi asuransi komersial sebesar Rp36,38 triliun, meningkat 4,67 persen yoy.

        Baca Juga: OJK Awasi Ketat Pinjol Bermodal Tipis, 9 Pinjol Mesti Kejar Setoran

        Baca Juga: OJK Siapkan Reformasi RBC Industri Asuransi, Aturan Baru Berlaku 2027

        Baca Juga: OJK Bekukan 436 Ribu Rekening Penipu dan Amankan Dana Rp566 Miliar

        Premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp17,97 triliun, namun mengalami kontraksi 6,15 persen yoy. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh kuat 17,92 persen yoy menjadi Rp18,42 triliun.

        Terkait penguatan permodalan, OJK mencatat 114 dari 143 perusahaan asuransi dan reasuransi, atau 79,72 persen, telah memenuhi ketentuan minimum ekuitas tahap pertama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: