Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Perlu Khawatir Kasus Amsal Sitepu Berulang, Kementerian Ekraf Ambil Langkah Strategis

        Tak Perlu Khawatir Kasus Amsal Sitepu Berulang, Kementerian Ekraf Ambil Langkah Strategis Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengambil langkah strategis untuk memastikan kejadian proses hukum yang menimpa videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, tidak terulang di masa mendatang.

        Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan pedoman jasa kreativitas yang bertujuan memberikan perlindungan bagi para pegiat ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan Menteri Ekraf, Euku Riefky Harsya, saat menerima kunjungan Amsal di Kantor Kementerian Ekraf, beberapa waktu lalu.

        Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Ekraf membuka ruang dialog sekaligus menyerap masukan dari pegiat ekonomi kreatif. Menteri Ekraf menegaskan bahwa masukan dari para pelaku industri kreatif merupakan elemen penting dalam memperkuat ekosistem sekaligus menghadirkan perlindungan yang lebih baik.

        “Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun pedoman yang akan kami sosialisasikan baik itu ke aparat penegak hukum, auditor, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, yang kaitannya nanti dengan jasa kreativitas, yang mungkin bisa menjadi acuan. Kami konsultasi juga dengan Kementerian Hukum. Apakah pedoman ini cukup di Kepmen (Keputusan Menteri) atau Permen (Peraturan Menteri) atau mungkin harus dimasukkan ke Peraturan Menteri Keuangan. Supaya daerah juga bisa memahami lebih jelas aturan main dalam memberikan pekerjaan kepada para pegiat ekonomi kreatif,” jelas Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (6/4).

        Kehadiran Amsal merupakan langkah Kementerian Ekraf dalam merespons pegiat ekonomi kreatif daerah. Mengingat, perkembangan industri kreatif Tanah Air tidak lepas dari peran mereka. Dengan begitu diharapkan penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah terus melonjak hingga level internasional.

        “Dan industri kreatif ini tidak hanya di kota-kota besar karena perkembangannya justru banyak di daerah-daerah. Tentu ini karena kehadiran kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi kehadiran kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, para tokoh dan pegiat ekonomi kreatif, bagaimana sama-sama kita terus memperkuat industri kreatif Indonesia bisa semakin berkembang,” ujar Menteri Ekraf.

        Sementara itu, Amsal Sitepu mengapresiasi langkah Kementerian Ekraf yang membuka ruang diskusi bagi pegiat ekonomi kreatif. Menurutnya, ekonomi kreatif Indonesia tengah berkembang pesat sehingga apa yang dijalani diharapkan bukan menjadi kekhawatiran bagi semua pegiat ekonomi kreatif. Terlebih Kementerian Ekraf memiliki fasilitas informasi yang bisa dimanfaat untuk mereka.

        “Saya juga mau bilang ke teman-teman pekerja ekonomi kreatif di seluruh Indonesia, kita harus lebih aktif, jangan hanya fokus pada karya, tapi juga melihat dan memanfaatkan layanan yang ada seperti di Kementerian Ekonomi Kreatif. Jangan lihat proses ini sebagai masalah, tapi sebagai evaluasi supaya ekonomi kreatif kita bisa berkembang. Saya yakin ini jadi momentum, ke depan anak-anak muda tidak akan takut lagi untuk berkarya,” ujar Amsal.

        Sebelumnya, Amsal Sitepu merupakan pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang baru saja divonis bebas Pengadilan Negeri Medan dalam perkara pembuatan video profile desa di wilayah itu.

        Baca Juga: Belajar dari Kasus Amsal Sitepu, DPR Desak Reformasi Menyeluruh di Tubuh Kejaksaan

        Baca Juga: Komisi III DPR Apresiasi Putusan Bebas Amsal Sitepu, 'Kerja Kreatif Beda dengan Pengadaan Barang'

        Kementerian Ekraf berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Pegiat ekonomi kreatif dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko yang dihadapi dalam praktik kerja kreatif.

        Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih aman, kondusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: