- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Vietnam Naik Kelas, Pasar Modal RI Harus Lebih Cepat Berbenah Jika Tak Mau Ketinggalan
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Indonesia dinilai perlu mempercepat reformasi struktural di sektor pasar modal agar tetap kompetitif di tengah meningkatnya persaingan regional, khususnya dari Vietnam.
Dalam laporan terbarunya, FTSE Russell telah meningkatkan status pasar Vietnam dari frontier market menjadi emerging market, atau setara dengan posisi Indonesia saat ini.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), David Kurniawan, mengatakan otoritas pasar modal Indonesia perlu mengambil langkah strategis agar tidak tertinggal.
Menurutnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki ruang reformasi yang dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan likuiditas pasar.
Salah satu langkah utama adalah percepatan implementasi sistem penyelesaian transaksi menjadi T+1 settlement. Saat ini, Indonesia masih menggunakan skema T+2, yakni penyelesaian transaksi dua hari setelah transaksi dilakukan.
“Negara maju sudah mulai beralih ke T+1. Percepatan siklus penyelesaian akan meningkatkan efisiensi modal dan mengurangi risiko sistemik, yang sangat disukai investor institusi global,” ujar David kepada Warta Ekonomi, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Saham Ini Berpotensi Turun Bobot Meski FTSE Pertahankan Status Indonesia
Baca Juga: IHSG Sesi I Terbang 3,39% ke 7.207 Susul Putusan FTSE dan Gencatan Senjata AS–Iran
Baca Juga: FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia Sebagai Secondary Emerging Market
Selain itu, ia menilai peningkatan likuiditas perdagangan juga menjadi pekerjaan rumah penting. Kebijakan full call auction untuk saham dalam pemantauan khusus perlu dievaluasi agar mampu melindungi investor tanpa mengurangi aktivitas perdagangan.
Di sisi lain, praktisi pasar modal Hans Kwee menekankan pentingnya memperluas insentif bagi market maker atau penyedia likuiditas. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas perdagangan tidak hanya terpusat pada saham-saham blue chip, tetapi juga mencakup saham lapis menengah dan kecil.
“Pemberian insentif bagi market maker harus diperluas agar saham-saham di luar blue chip tetap aktif diperdagangkan,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri