Amerika Serikat, Filipina dan Australia Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Amerika Serikat, Australia dan Filipina akan menggelar latihan maritim gabungan di Laut China Selatan, 9–12 April 2026. Hal Latihan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan tahun ini di tengah meningkatnya ketegangan dengan China.
Filipina mengatakan bahwa latihan selama empat hari tersebut melibatkan akan kapal perang, jet tempur hingga pesawat pengintai. Ia sendiri akan mengerahkan jet tempur FA-50. Sementaran Australia akan mengirim pesawat patroli maritim P-8A Poseidon. Adapun Washington akan mengerahkan kapal USS Ashland.
Militer Filipina menyebut latihan ini bertujuan memperkuat kemampuan pertahanan maritim dan koordinasi antarnegara. Latihan ini juga mencerminkan semakin eratnya kerja sama pertahanan antara ketiga negara dalam menjaga keamanan kawasan dari Laut China Selatan.
"Latihan militer selama empat hari dari tanggal 9 hingga 12 April tersebut menyatukan kapal perang, jet tempur, dan pesawat pengintai dalam serangkaian operasi terkoordinasi untuk memperkuat kemampuan pertahanan maritim," kata Filipina.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju latihan militer tahunan besar “Balikatan” di 20 April. Jepang untuk pertama kalinya akan ikut sebagai peserta penuh dalam latihan tersebut, bersama Australia.
China sendiri mengecam latihan tersebut. Filipina menurutnya tengah mencoba memicu ketegangan dengan melibatkan negara di luar kawasan. Beijing menyebut latihan itu sebagai upaya yang mengganggu stabilitas kawasan. Ia juga melakukan patroli rutin angkatan laut selama periode yang sama.
Hubungan Filipina dan China memanas akibat serangkaian insiden di Laut China Selatan. Salah satu insiden terbaru melibatkan penembakan flare yang dilakukan oleh terhadap kapal penjaga pantai dari Filipina oleh Beijing.
Laut China Selatan sendiri merupakan kawasan strategis yang menjadi sengketa antara beberapa negara, termasuk China dan Filipina. Beijing mengklaim sebagian besar wilayah tersebut, sementara negara-negara lain menolak klaim tersebut.
Beijing diketahui juga menolak putusan internasional yang menyatakan klaimnya tidak memiliki dasar hukum. Situasi tersebut membuat kawasan ini tetap menjadi salah satu titik panas geopolitik dunia.
Diketahui, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, China, Taiwan dan Vietnam memiliki klaim pulau dan maritim yang saling bertentangan di Laut Cina Selatan. Sengketa tersebut melibatkan pulau-pulau, terumbu karang, gosong pasir, dan fitur-fitur lain dalam wilayah tersebut.
Laut Cina Selatan menjadi pertebutan karena ia merupakan jalur penting untuk perdagangan global. Setiap tahunnya, jalur pelayaran yang melalui wilayah tersebut diperkirakan bernilai US$3,36 triliun. China juga menggunakan jalur tersebut sebagai jalur utama perdagangan energi.
Baca Juga: Ajak Reunifikasi, China Tawarkan Sepuluh Insentif ke Taiwan: Dari Wisata Hingga Dracin
Adapun negara-negara pengklaim berkepentingan untuk mempertahankan atau memperoleh hak atas stok ikan, eksplorasi dan potensi eksploitasi minyak mentah dan gas alam dalam dasar laut daru Laut Cina Selatan. Keamanan maritim juga menjadi masalah, karena perselisihan yang sedang berlangsung menghadirkan tantangan bagi pelayaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: