Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fenomena El Nino ekstrem berpotensi meningkatkan risiko industri asuransi, terutama pada lini properti, kendaraan bermotor, pertanian, dan kesehatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan dampak El Nino tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan, tetapi juga merambat ke sektor jasa keuangan, khususnya asuransi umum.
“OJK memandang fenomena El Nino ekstrem berpotensi meningkatkan risiko industri asuransi, terutama terkait kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan sektor pertanian dan kesehatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut dapat mendorong peningkatan frekuensi dan tingkat keparahan (severity) klaim.
Risiko kebakaran yang meningkat berpotensi menaikkan klaim pada asuransi properti dan kendaraan bermotor, sementara kekeringan dapat memicu gagal panen yang berdampak pada asuransi pertanian.
“Lini usaha yang terdampak meliputi asuransi properti, kendaraan bermotor, pertanian, dan kesehatan, seiring meningkatnya frekuensi dan severity risiko,” ujarnya.
Baca Juga: Hadapi Efek Geopolitik dan El Nino, Gubernur Pramono Siapkan Relaksasi Pajak di Jakarta
Baca Juga: Risiko El Nino Ekstrem Bayangi Lonjakan Klaim Asuransi?
Baca Juga: El Nino Godzilla Menghantam, Tiga Lini Asuransi Ini Paling Rentan
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menambahkan sektor properti menjadi salah satu yang paling rentan, terutama akibat peningkatan risiko kebakaran selama musim kemarau panjang.
Selain itu, lini rekayasa (engineering) dan gangguan usaha (business interruption) juga dinilai sensitif terhadap potensi gangguan operasional.
“Lini yang berpotensi terdampak antara lain properti, engineering, business interruption, dan dalam kondisi tertentu juga marine,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri