Kredit Foto: Kementerian PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyiapkan skema baru pembiayaan rumah susun pada 2026 serta meningkatkan target program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi 400.000 unit. Langkah itu ditempuh untuk mempercepat penyediaan hunian layak dan memperkuat akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat bersama Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur di Menara Mandiri, Jumat (17/4/2026).
Maruarar mengatakan pemerintah menilai capaian sektor pembiayaan perumahan menunjukkan progres positif, sehingga menjadi dasar untuk menyiapkan terobosan baru, terutama pada segmen rumah susun yang realisasinya masih terbatas.
“Tapera sangat bagus. Ini hasil kerja keras Pak Heru dan seluruh tim. Dalam lima tahun terakhir, realisasi rumah susun masih sekitar 140 unit, sementara rumah tapak subsidi tahun lalu mencapai 278 ribu unit. Ke depan, kami mendorong adanya terobosan pembiayaan, baik untuk rumah susun maupun rumah tapak subsidi agar capaian program semakin meningkat, termasuk target yang lebih tinggi pada tahun depan,” ujar Maruarar.
Ia menilai kebutuhan hunian vertikal di kawasan perkotaan terus meningkat, sementara penyediaan rumah susun masih tertinggal dibanding kebutuhan pasar dan pertumbuhan penduduk.
Dalam rapat yang sama, pemerintah juga memperbesar target BSPS atau program bedah rumah sebagai salah satu prioritas peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur mengatakan target BSPS tahun ini naik delapan kali lipat menjadi 400.000 unit.
“Tahun ini, target BSPS meningkat hingga delapan kali lipat menjadi 400.000 unit. Saat ini kami juga secara paralel tengah menyiapkan penyempurnaan regulasi serta melakukan verifikasi teknis di lapangan,” jelasnya.
Baca Juga: Menteri PKP Minta Aset Lahan KAI di Tanah Abang Diambil Alih dari Pihak Ketiga
Baca Juga: Gandeng Swasta, Pemerintah Siapkan 1.000 Unit Rusun Subsidi di Lahan KAI
Kementerian PKP menjelaskan penerima BSPS tetap mengacu pada masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki satu-satunya rumah dalam kondisi tidak layak huni, memiliki alas hak yang jelas meski belum bersertifikat, serta masuk kelompok desil 4 ke bawah.
Pemerintah menegaskan penguatan pembiayaan rumah susun, rumah subsidi, dan BSPS menjadi bagian dari strategi mempercepat penyediaan hunian yang terjangkau, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri