Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Siapkan Bea Keluar dan Windfall Tax untuk Komoditas Nikel

        Purbaya Siapkan Bea Keluar dan Windfall Tax untuk Komoditas Nikel Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tengah menyiapkan kebijakan bea keluar dan windfall tax untuk komoditas nikel. Saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

        “Oh iya nanti ada. Tapi itu masih didiskusikan dengan Kementerian ESDM, saya terima saja pokoknya duitnya,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

        Ia menjelaskan, besaran tarif bea keluar maupun windfall tax nikel belum diputuskan karena masih dibahas lintas kementerian. Namun, pemerintah memastikan kebijakan tersebut diarahkan untuk membantu menutup kenaikan beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        “(Tarifnya) masih didiskusikan dengan Menteri ESDM, tapi yang jelas cukup untuk menutup kenaikan subsidi APBN kita,” katanya.

        Selain aspek fiskal, Bendahara Negara itu juga ingin memastikan kebijakan tersebut sejalan dengan strategi hilirisasi mineral, khususnya pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik di dalam negeri. Nikel diketahui merupakan salah satu bahan baku utama baterai.

        Purbaya menegaskan pemerintah akan memberikan insentif lebih besar bagi produk yang memiliki nilai tambah di dalam negeri.

        “Pokoknga nanti produk yang memakai bahan dalam lagi dia akan mendapatkan insentif lebih,” ujarnya.

        Terkait kemungkinan penerapan bea keluar dan windfall tax pada komoditas lain, Purbaya menyebut untuk sementara pemerintah masih fokus pada batu bara dan nikel.

        Menurutnya, kebijakan bea keluar terutama diperlukan untuk memperkuat pengawasan ekspor, khususnya pada komoditas batubara yang selama ini tidak dikenakan pajak ekspor.

        "Jadi saya minta itu ada bea keluar, sehingga kalau ada ada bea keluar, Bea Cukai bisa periksa barangnya sebelum berangkat," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: