Amerika Serikat memperingatkan pengusaha untuk tidak menggunakan isu disrupsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara menyesatkan sebagai alasan dalam proses peninjauan merger.
Acting Assistant Attorney General Divisi Antitrust Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Omeed Assefi mengatakan pengusaha tetap dipersilakan berkomunikasi dengan divisinya kapan pun selama proses peninjauan merger berlangsung. Namun, ia menegaskan pihaknya dapat mengenali upaya perusahaan yang mencoba memanfaatkan narasi akal imitasi tanpa dasar yang kuat.
Baca Juga: Dorong Transformasi Digital, Danantara Indonesia Lirik Pengembangan Sovereign Cloud hingga AI
“Kami tahu ketika kalian mencoba menyesatkan kami,” kata Assefi, dikutip dari Reuters.
Ia menambahkan bahwa banyak perusahaan kini mulai berargumen bahwa perkembangan akal imitasi telah menggantikan model bisnis atau industri mereka sehingga merger dianggap perlu dilakukan.
“Kami tahu kalian akan tergoda untuk mengatakan kepada kami bahwa akal imitasi sedang menggantikan industri kalian. Kami paham. Kami sering mendengar hal itu,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya menegaskan pihaknya hanya akan mempertimbangkan argumen tersebut apabila didukung bukti nyata dan data yang valid.
“Bagi kami untuk menganggapnya serius, kami mengharapkan hal itu didukung dengan bukti yang benar-benar nyata,” lanjut Assefi.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya penggunaan akal imitasi di berbagai sektor industri yang turut memicu gelombang konsolidasi bisnis dan merger perusahaan teknologi maupun nonteknologi di Amerika Serikat.
Baca Juga: Rp54 Triliun Investasi Digital, Ekraf Dorong Asosiasi Cybersecurity
Otoritas Antimonopoli Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir memang semakin ketat mengawasi merger besar, terutama yang dinilai berpotensi mengurangi persaingan pasar atau memperkuat dominasi perusahaan tertentu di era transformasi digital dan akal imitasi.