- Home
- /
- Government
- /
- Government
Bos Danantara Tegaskan Pembentukan DSI Sudah Sejalan dengan Prinsip OECD
Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai perusahaan negara yang bergerak di bidang pengawasan dan audit praktik ekspor bertujuan memperkuat transparansi transaksi.
Menurut Rosan, langkah tersebut juga sejalan dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang diterapkan negara-negara Uni Eropa.
“Dan sebetulnya apa yang kita lakukan ini, ini in line dengan OECD, OECD principles,” ujar Rosan,saat memaparkan pembentukan DSI dalam konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (20/5/2026).
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menjelaskan, pembentukan DSI merupakan tindak lanjut atas arahan Prabowo Subianto setelah adanya laporan dari World Bank terkait dugaan kebocoran transaksi ekspor di Indonesia.
Bentuk kebocoran tersebut antara lain praktik under-invoicing dan transfer pricing.
“Tentunya saya yakin untuk buyer dari luar knowing bahwa sekarang akan jauh lebih transparan karena kalau tidak, buyer luar knowing ada transfer pricing, mereka kan juga akan terkena secara keseluruhan,” terang Rosan.
Baca Juga: Operasional DSI Dilakukan Bertahap, Danantara Siapkan Dua Skema
Baca Juga: Danantara Ungkap Transaksi Ekspor Lewat DSI Baru Berlaku Januari 2027
Baca Juga: Rosan Sebut Pembentukan Danantara Sumberdaya Demi Cegah Praktik Curang Ekspor
Lebih lanjut, Rosan menjelaskan tujuan pembentukan DSI yang sejalan dengan prinsip OECD berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi, hingga akuntabilitas praktik ekspor di Indonesia.
“Ini in line dengan OECD principles yang di mana kita ingin menjunjung tinggi good governance, transparency, accountability dari semua ini, sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya uang gelap, istilah saya uang gelap,” paparnya.
Sebagai informasi, Indonesia tengah menjalani proses aksesi ke OECD yang dimulai sejak 2023 dan ditargetkan rampung secepat mungkin.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional mendukung visi Indonesia Emas 2045 sekaligus mempercepat transformasi menuju negara maju.
Penyelarasan dengan standar OECD diharapkan dapat memperkuat kualitas kebijakan dan regulasi agar selaras dengan praktik terbaik internasional, sehingga mampu meningkatkan daya saing, kredibilitas global, serta kepercayaan investor.
Selain itu, upaya tersebut juga dinilai dapat mendorong masuknya investasi berkualitas, memperdalam perdagangan, memperluas akses pasar, hingga memperkuat kolaborasi teknologi.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Ekspor SDA Satu Pintu, Danantara Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia
Baca Juga: Airlangga Sebut Transisi Ekspor SDA Dilakukan Bertahap dan Akan Dievaluasi 3 Bulan
Hal itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara National Seminar on Indonesia OECD Accession & Private Sector Implications, Selasa (21/4/2026).
“Aksesi OECD merupakan upaya strategis untuk memperkuat kelembagaan dan mewujudkan kemakmuran yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam mempercepat reformasi di sektor ekonomi, pemerintahan, dan sosial, serta meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Rabu (22/4/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri