KPK Ungkap Dugaan Suap di Bea Cukai, Bongkar Pertemuan Pejabat Bea Cukai dengan Bos Blueray Cargo di Hotel Borobudur
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kasus dugaan suap yang melibatkan sektor kepabeanan kembali menjadi sorotan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa Penuntut Umum KPK membeberkan adanya aliran komunikasi dan pertemuan antara pihak swasta dan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dugaan praktik tersebut berkaitan dengan upaya mempercepat proses keluarnya barang impor milik Blueray Cargo Group dari pengawasan kepabeanan. Nilai suap dalam perkara ini disebut mencapai puluhan miliar rupiah serta sejumlah fasilitas mewah.
Dalam persidangan, jaksa mengungkap adanya pertemuan penting yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pertemuan itu diduga melibatkan pejabat tinggi Bea Cukai dan pihak swasta pada Juli 2025.
Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama sempat bertemu dengan bos Blueray Cargo, John Field, dalam pertemuan tersebut.
Fakta itu terungkap dari kesaksian Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan, dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Orlando mengaku mendapat instruksi untuk mengatur pertemuan antara John Field dengan sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk Dirjen dan jajaran Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
Ia menyebut dirinya hanya diminta menghubungi pihak terkait tanpa mengetahui secara pasti agenda pertemuan tersebut.
“Jadi disampaikan bahwa tadi ‘kamu hubungi Pak John supaya nanti datang ke Hotel Borobudur’,” kata Orlando dalam persidangan.
Pertemuan kemudian berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dalam momen itu, pertemuan disebut berlangsung secara tertutup antara pejabat dan pihak swasta.
“Memang di pertemuan itu hanya enam mata. Ada Pak Jaka, ada Pak Rizal, ada Pak John, tanpa ada Pak Sisprian di momen itu,” ujar Orlando.
Baca Juga: ASN Bea Cukai Diduga Terima Suap, Ramai Isu Lari Usai Diperiksa KPK
Jaksa juga mengungkap adanya dugaan aliran dana suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai, dengan nilai berbeda-beda sesuai jabatan masing-masing.
Total suap yang diduga diterima dalam kasus ini mencapai sekitar Rp61 miliar, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai miliaran rupiah.
Dana tersebut diduga diberikan agar proses kepabeanan barang impor Blueray Cargo Group dapat berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: