Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dokter Ungkap Fakta Mengerikan Mata Andrie Yunus: Rusak Permanen Hanya Bisa Bedakan Cahaya

        Dokter Ungkap Fakta Mengerikan Mata Andrie Yunus: Rusak Permanen Hanya Bisa Bedakan Cahaya Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menghadirkan fakta mengejutkan di pengadilan militer. Dokter spesialis mata yang menangani korban memastikan kerusakan mata kanan Andrie bersifat permanen.

        Keterangan itu disampaikan dokter spesialis mata RSCM Faraby Martha saat memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa empat prajurit TNI.

        Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Faraby menjelaskan tingkat trauma kimia pada mata korban masuk kategori sangat berat.

        "Saya tidak bisa mengorelasikan kejadian dengan keparahan, cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi tingkat keparahan, trauma kimia matanya itu gradasi 3 dari 4. Artinya parah gitu ya," kata Faraby.

        Namun kondisi mata kanan Andrie disebut jauh lebih buruk lagi. "(Yang dialami Andrie Yunus) Grade 4, yang paling parah. (Sifatnya) permanen," sambung Faraby.

        Baca Juga: Motif 'Efek Jera' Terungkap, Sidang Prajurit TNI Kasus Air Keras Aktivis KontraS Memanas

        Ia menjelaskan tim dokter telah melakukan serangkaian observasi terhadap kemampuan penglihatan korban menggunakan chart Snellen, termasuk pengujian membedakan cahaya, bayangan, hingga gerakan.

        Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi penglihatan Andrie sudah sangat memprihatinkan. Korban bahkan tidak mampu membaca huruf terbesar sekalipun.

        “Dia tidak bisa membaca huruf terbesar pun karena memang penglihatannya sangat buruk. Jadi dia hanya bisa membedakan cahaya,” ujar Faraby.

        Meski demikian, pihak dokter masih terus melakukan upaya perawatan terhadap mata korban. Fokus utama saat ini adalah mempertahankan struktur bola mata agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.

        Baca Juga: Menhan Sjafrie Tegaskan Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Bisa Dihukum Lebih Berat

        "Untuk fokus pengobatan saat ini adalah mempertahankan struktur anatomi dari bola mata, jadi bola matanya masih berbentuk bulat. Mengenai fungsi kami belum bisa menjawab, apakah masih melihat lagi. Dan itu akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan nanti perkembangan klinis pasien," jelas Faraby.

        Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri kini tengah bergulir di pengadilan militer dengan empat prajurit TNI duduk sebagai terdakwa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: