Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belajar dari Iran: Hukum Gantung Antek Asing, Action Lebih Keras dari Kata

        Belajar dari Iran: Hukum Gantung Antek Asing, Action Lebih Keras dari Kata Kredit Foto: Reuters/Morteza Nikoubazl
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi senior Andi Sinulingga menilai bahwa jika Indonesia ingin menjadi negara maju dan kuat, maka bisa belajar dari ketegasan Iran dalam menghukum warganya yang terbukti menjadi agen asing.

        Diketahui, Iran menggantung seorang warganya bernama Mojtaba Kian pada Minggu (24/5/2026) setelah terbuktu melakukan spionase (menjadi agen mata-mata) untuk Israel dan Amerika Serikat (AS) di tengah konflik bersenjata.

        “Kalau mau maju & kuat, cara seperti cara Iran ini contohnya, hukum gantung antek asing, gak perlu banyak bicara, karena action itu bicara jauh lebih keras dari kata,” ujar Andi melalui akun X pribadinya, Senin (25/5).

        Selama masa kecamuk perang antara Iran melawan AS dan Israel, Mojtaba Kian secara ilegal menyusup dan mengumpulkan data rahasia dari dalam negeri.

        “Mojtaba Kian... yang mengirimkan informasi terkait unit industri pertahanan negara kepada musuh, digantung pagi ini,” tulis situs web Mizan Online milik Kementerian Kehakiman Iran.

        Baca Juga: Iran Pegang Semua Kartu, Ekonomi Dunia Bisa Runtuh

        Baca Juga: AS–Iran Dekat Kesepakatan, Bursa Asia Meroket, IHSG Menanti Efek Positif

        Ia terbukti mengirimkan banyak pesan rahasia kepada jaringan musuh yang berafiliasi dengan intelijen zionis-Amerika. Pesan tersebut berisi koordinat geografis dan detail teknis mengenai fasilitas industri pertahanan yang memroduksi suku cadang militer strategis milik Iran.

        Akibat bocornya data koordinat yang dikirimkan oleh Kian, salah satu lokasi fasilitas pertahanan udara/militer Iran tersebut kemudian berhasil menjadi target sasaran bombardir serangan udara oleh pihak musuh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: