Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM di e-commerce, mulai dari kenaikan biaya seller hingga indikasi market abuse atau penyalahgunaan pasar.
Isu tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat perlindungan ekosistem UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” ucap Maman, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Senin (25/5).
Menurut Menteri Maman, Kementerian UMKM hadir untuk memastikan pengusaha UMKM tetap terlindungi dan mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi global saat ini dengan pendekatan yang proporsional dan objektif.
“Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kesiapan Kemenkomdigi dalam mendukung penegakan aturan terkait pelindungan UMKM di ruang digital yang tengah disiapkan oleh Kementerian UMKM.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” kata Meutya.
Baca Juga: PGN Gandeng BRI Perkuat Pendampingan UMKM Berisiko Tinggi
Baca Juga: Dukung Keberlanjutan UMKM, SRC Rawat Tradisi 18 Tahun Mentransformasi Ekonomi Nasional
Ia juga mengingatkan para aplikator dan platform digital agar mulai menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang disiapkan pemerintah demi terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi pengusaha UMKM.
“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: