Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Juru Bicara DEN Luruskan Pernyataan Luhut Soal Isu Perubahan Fungsi Bea Cukai

        Juru Bicara DEN Luruskan Pernyataan Luhut Soal Isu Perubahan Fungsi Bea Cukai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jodi Mahardi, meluruskan pernyataan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut adanya potensi perubahan fungsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

        Peran DJBC disebut Luhut akan lebih difokuskan pada fungsi pengawasan, sementara proses inti didorong menggunakan ekosistem digital berbasis AI.

        "Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)," kata Jodi dalam pernyataannya, Selasa (26/5/2026).

        Jodi menekankan fokus utama dari pembaruan ini secara spesifik dan terbatas pada sektor Sumber Daya Alam (SDA). Sebagai aset strategis bangsa, sektor ini membutuhkan standar pengawasan ekstra guna memastikan pencatatan yang presisi dan perlindungan maksimal terhadap penerimaan negara

        "Dalam konteks ini, Bapak Luhut menekankan pentingnya penguatan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) yang saat ini telah berjalan sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem," kata dia.

        SIMBARA menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam proses tata niaga mineral dan batu bara, mulai dari produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor. Sistem ini memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terintegrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara.

        "Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," kata dia.

        Baca Juga: Bea Cukai Bakal Diganti dengan AI untuk Hentikan Pungli? Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

        Baca Juga: Di Singapura, Luhut Minta Maaf ke Investor yang Terdampak Kondisi RI

        Jodi melanjutkan, bentuk penguatan yang didorong adalah integrasi data lintas instansi, percepatan digitalisasi, dan penerapan Artificial Intelligence (AI). Langkah ini dirancang untuk memaksimalkan transparansi, memperketat monitoring, dan meningkatkan efektivitas pengawasan guna mencegah kebocoran potensi negara.Inisiatif ini murni merupakan wujud modernisasi sistem kerja dan integrasi data tata niaga SDA. 

        "Bapak Luhut senantiasa menekankan bahwa birokrasi yang tangkas harus berani mengadopsi teknologi silang instansi demi efisiensi nasional. Kami berharap penjelasan ini memberikan kepastian informasi di ruang publik maupun di kalangan pelaku usaha dan pemangku kepentingan," pungkas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: