Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ritel Modern dan Koperasi Merah Putih Diminta Bersaing Sehat Tanpa Picu PHK

        Ritel Modern dan Koperasi Merah Putih Diminta Bersaing Sehat Tanpa Picu PHK Kredit Foto: Unsplash/Dias
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti polemik penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah yang memicu keresahan di kalangan pekerja. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai isu penataan usaha atau perizinan daerah, tetapi juga harus dilihat dari dampaknya terhadap tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

        Edy menilai, munculnya narasi yang membenturkan keberadaan gerai ritel modern dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak tepat. Menurutnya, KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan memang perlu didukung, tetapi tidak boleh dibangun dengan cara membatasi atau menutup usaha ritel modern yang sudah beroperasi dan menyerap tenaga kerja. 

        “Jangan menempatkan gerai modern dan KDMP sebagai pihak yang harus saling meniadakan. Biarkan keduanya beroperasi dan berkompetisi secara sehat. Yang penting, masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan pekerja tetap terlindungi,” ucap legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut dikutip Kamis (28/5/2026))

        Menurut Edy, selama ini gerai ritel modern telah membuka lapangan kerja formal bagi masyarakat, khususnya pekerja muda, dengan kepastian upah, jam kerja, perlindungan jaminan sosial, keselamatan kerja, serta kepastian hubungan kerja. 

        Aelain itu, sektor ritel modern juga memberikan kontribusi bagi negara melalui pajak pekerja, pajak usaha, dan transaksi ekonomi yang mendukung penerimaan negara.

        Karena itu, Edy mengingatkan agar pemerintah tidak membangun kebijakan yang justru berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi lapangan kerja yang masih penuh tantangan. Menurutnya, penutupan gerai secara mendadak dapat memperbesar angka pengangguran, menurunkan daya beli masyarakat, hingga menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.

        Di sisi lain, Edy juga menyoroti aspek tata kelola perizinan dalam kasus penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah. Dia mempertanyakan mengapa persoalan izin dan tata ruang baru dipermasalahkan setelah usaha berjalan, tempat usaha disewa, tenaga kerja direkrut, dan masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

        “Kalau memang ada persoalan izin dan tata ruang, mengapa baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan pekerja direkrut? Ini yang harus dievaluasi serius. Jangan sampai pekerja menjadi korban dari lemahnya tata kelola perizinan,” ujarnya.

        Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, jika sebuah usaha memang bermasalah secara tata ruang atau administrasi, seharusnya persoalan tersebut diselesaikan sejak awal, sebelum usaha beroperasi dan sebelum pekerja direkrut.

        Baca Juga: Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait Dengan Kopdes Merah Putih

        Baca Juga: Mendag Buka Suara soal Penutupan Alfamart-Indomaret, Benarkah Gegara Kopdes Merah Putih?

        Negara, kata dia, tidak boleh terlambat bertindak lalu konsekuensinya justru dibayar oleh pekerja yang tidak mengetahui persoalan perizinan sejak awal.

        Edy menegaskan, kasus di Lombok Tengah harus menjadi alarm nasional agar tidak muncul pola serupa di daerah lain, yakni izin bermasalah tetapi usaha tetap berjalan dan tenaga kerja direkrut, lalu penutupan dilakukan. 

        Ia meminta adanya mekanisme perlindungan bagi pekerja apabila terjadi sengketa izin usaha. “Persaingan yang sehat harus dijaga, kepastian hukum harus ditegakkan, dan pekerja jangan menjadi korban kebijakan,” ucapnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: