Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rupiah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS, BI Perketat Transaksi Valas Tunai

        Rupiah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS, BI Perketat Transaksi Valas Tunai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) terus memperkuat langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). 

        Di tengah pelemahan rupiah mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar AS, BI memberlakukan aturan baru terkait pembelian valuta asing (valas) secara tunai.

        Melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026, BI menetapkan batas maksimal pembelian valas tunai tanpa dokumen pendukung (underlying) sebesar US$25.000 per pelaku per bulan.

        Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan ketentuan tersebut mulai berlaku pada 2 Juni 2026.

        "Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi US$25.000 per pelaku per bulan," tulis Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

        Denny menegaskan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal.

        "Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan," tambahnya.

        Di sisi lain, BI juga memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.

        Baca Juga: Warganet Panik! IHSG Rontok ke 5.977, Rupiah Jebol 17.927 Usai Dadan Dicopot

        Baca Juga: Makin Terpuruk, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS Pagi Ini

        "Kerja sama tersebut telah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab," tambahnya.

        Lebih lanjut, Bank Indonesia memandang bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. 

        "Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: