Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

        Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ada masalah besar di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah terungkap berbagai praktik moral hazard dan dugaan korupsi di lembaga yang selama ini menjadi sorotan publik tersebut. Presiden telah melakukan langkah tegas untuk membersihkan berbagai penyimpangan yang terjadi di BGN. Langkah ini patut diapresiasi agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini menuai banyak kritik, dapat berjalan lebih baik ke depan.

        Sebagaimana disampaikan Presiden, berbagai kritik dan laporan terkait penyimpangan di BGN telah menjadi perhatian serius pemerintah sehingga tindakan hukum segera dilakukan dengan menangkap pimpinan lembaga tersebut.

        Banyak kritik yang selama ini disampaikan masyarakat kini mulai dijawab pemerintah melalui penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dan penyimpangan. Namun, langkah tersebut belum cukup. Pemerintah harus melanjutkannya dengan reformasi kelembagaan dan tata kelola secara menyeluruh.

        Tujuan MBG sangat mulia. Kritik masyarakat pada dasarnya bukan terletak pada tujuannya, melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, pengadaan, pengawasan, dan kapasitas implementasinya. Dalam ilmu kebijakan publik, program berskala besar yang menyentuh jutaan penerima manfaat dan melibatkan rantai pasok pangan yang kompleks memang rentan mengalami kegagalan tata kelola (governance failure). Karena itu, reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG menjadi sebuah keharusan.

        Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG agar jauh lebih baik ke depan. Reformasi harus dilakukan dengan memisahkan fungsi regulator dan operator.

        Kita perlu membangun model kelembagaan yang lebih kuat, di mana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama. BGN sebaiknya fokus pada penyusunan standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, dan evaluasi program. Sementara itu, pelaksanaan operasional dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan UMKM pangan lokal. Negara harus berperan mengarahkan, bukan mengerjakan seluruh proses secara langsung.

        Selain reformasi kelembagaan dan tata kelola, sistem pengawasan yang kuat juga harus dibangun. Mengingat skala program yang sangat besar, perlu dibentuk dewan atau komite independen yang beranggotakan berbagai unsur, seperti ahli gizi, akademisi, BPKP, masyarakat sipil, dan organisasi profesi.

        Fungsinya jelas, yaitu melakukan audit kualitas, audit anggaran, dan audit kepatuhan. Model pengawasan seperti ini lazim diterapkan pada program sosial berskala besar.

        Di era teknologi yang semakin maju, sudah saatnya pemerintah menerapkan transparansi digital secara penuh. Mengingat besarnya anggaran negara yang digunakan, seluruh proses harus dapat dipantau oleh publik.

        Reformasi berbasis teknologi akan memperkuat transparansi, sekaligus menjadi bagian dari proses demokratisasi program pemerintah dan meningkatkan akuntabilitas kepada masyarakat. Teknologi digital dapat menjadi instrumen penting dalam memperbaiki kelembagaan BGN dan tata kelola MBG.

        Reformasi substansial lainnya adalah desentralisasi pelaksanaan program agar lebih banyak pihak dapat terlibat, dengan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan.

        Program yang terlalu tersentralisasi dan dikendalikan penuh dari pusat memiliki rentang kendali (span of control) yang sangat luas sehingga sulit diawasi secara efektif. Momentum reformasi ini harus dimanfaatkan untuk melibatkan pemerintah daerah secara nyata di lapangan serta menghubungkan program MBG dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal.

        Saat ini masih ditemukan kasus peternak mengalami kerugian akibat kelebihan pasokan, bahkan terpaksa membagikan ratusan ribu hingga jutaan butir telur secara gratis kepada masyarakat karena tidak terserap secara optimal oleh program MBG.

        Kelemahan paling mendasar dalam tata kelola MBG adalah tingkat sentralisasi yang terlalu kuat. Perencanaan dan target ditentukan dari pusat, sementara pemerintah daerah, sekolah, dan elemen masyarakat lainnya menjadi relatif pasif.

        Mekanisme yang diterapkan juga cenderung menggunakan pendekatan bisnis murni sehingga biaya kelembagaan, organisasi, dan pengelolaan berpotensi lebih besar dibanding biaya penyediaan makanan itu sendiri. Akibatnya, risiko pemborosan logistik menjadi tinggi dan membuka ruang bagi praktik moral hazard.

        Dalam teori ekonomi politik, semakin besar anggaran suatu program, semakin besar pula peluang terjadinya perburuan rente (rent seeking). Karena itu, korupsi dalam program MBG tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang berhenti pada level pimpinan lembaga semata. Kasus yang terungkap bisa jadi hanya puncak gunung es dari persoalan tata kelola yang lebih besar.

        Jika reformasi ini berhasil, MBG dapat berkembang dari sekadar program bantuan makanan menjadi instrumen pembangunan manusia sekaligus penggerak ekonomi lokal, sebagaimana yang terjadi di Brasil dan Jepang.

        Sebaliknya, tanpa reformasi kelembagaan dan tata kelola yang memadai, risiko moral hazard, pemborosan anggaran, dan ketidakefisienan akan terus menjadi sumber persoalan dalam pelaksanaan program ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: