Kredit Foto: Azka Elfriza
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan mengomentari polemik mengenai penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas luar negeri. Purbaya menegaskan penjelasan terkait isu tersebut telah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Saya enggak bisa menjawab pertanyaan itu. Itu kan Pak Teddy sudah menjelaskan ya, kita pegang pernyataan Pak Teddy. Enggak ada aturannya,” kata Purbaya, dalam sesi tanya jawab Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2026, Jumat (5/6/2026).
Sebelumnya, isu tersebut mencuat setelah beredar perdebatan mengenai frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo. Dalam penjelasannya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut kelebihan biaya perjalanan dinas Presiden ditanggung menggunakan dana pribadi.
Terkait, penggunaan dana pribadi untuk menutupi kebutuhan perjalanan dinas diperbolehkan dari sisi regulasi keuangan negara, Purbaya menyampaikan analogi bahwa seseorang dapat menggunakan dana pribadinya sendiri untuk menambah biaya yang diperlukan.
“Kalau saya punya duit, saya pergi misalnya saya nombok, enggak boleh? Secara logika boleh aja kalau mau nombok,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran perjalanan dinas Presiden dalam APBN sebagaimana anggaran operasional kenegaraan lainnya.
Baca Juga: 'Dinamika Geopolitik di Luar Negeri,' Di Balik Masifnya Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Indonesia
“Ada pasti dianggarkan,” kata Purbaya saat ditanya mengenai anggaran perjalanan dinas Presiden.
Namun demikian, ia menolak mengungkap besaran anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas Presiden pada APBN 2026.
“Anda mau lihat rahasia Presiden? Ya enggak boleh lah kita tahu angkanya. Cuma Anda tanya ke Setneg kalau mau jawaban yang pasti,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri