'Ngapain Nunggu,' Roy Suryo Klaim Masyarakat Sudah Tahu Hasil Sidang Ijazah Jokowi
Kredit Foto: Istimewa
Roy Suryo menegaskan bahwa hasil persidangan kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengubah keyakinannya mengenai polemik yang selama ini menjadi perdebatan publik.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu bahkan menyatakan masyarakat tidak perlu menunggu putusan pengadilan untuk membentuk pandangan mengenai polemik ijazah Jokowi.
Baca Juga: 'Terkubur Dalam di Bawah Gunung,' Bahan Nuklir Iran Hanya Bisa Diambil Amerika dan China, Kata Trump
"Apa pun vonisnya, ijazah tetap 99,9 persen palsu kok. Jadi ngapain juga masyarakat nunggu," kata Roy, dikutip Senin (8/6).
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menanggapi perkembangan terbaru kasus yang kini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Bagi Roy, inti persoalan bukan terletak pada proses hukum yang sedang berjalan, melainkan pada keyakinan publik yang menurutnya telah terbentuk setelah mengikuti polemik tersebut selama bertahun-tahun.
Ia juga kembali mempertanyakan proses penetapan status P21 yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Roy, untuk perkara yang menjadi perhatian nasional, pengumuman status berkas lengkap seharusnya disampaikan secara lebih resmi dan disertai dokumen tertulis yang jelas.
Roy membandingkan dengan saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 lalu, yang diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya saat itu. Karena itu, ia menganggap janggal apabila pengumuman perkembangan penting berupa status P21 hanya disampaikan dalam sesi tanya jawab sebuah konferensi pers yang membahas perkara lain.
Meski demikian, proses hukum kasus tersebut tetap berjalan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan seluruh syarat formil dan materiil yang diminta jaksa telah dipenuhi.
Penyidik dan kejaksaan kini tengah berkoordinasi untuk pelaksanaan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti sebelum perkara masuk ke meja hijau.
Baca Juga: Tiba-tiba Ditunjuk Prabowo, Kinerja Nanik S Deyang Sebelum Jabat Kepala BGN Jadi Sorotan DPR
Dalam perkara ini, Roy Suryo bersama empat tersangka lainnya akan menghadapi proses persidangan setelah kasus yang bermula dari tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi resmi memasuki tahap penuntutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: