Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian internasional setelah dilaporkan secara luas di Bloomberg Terminal, platform referensi utama bagi investor institusional dan analis risiko global.
Seorang netizen di platform X dengan akun @reyna**** mengunggah tangkapan layar artikel Bloomberg berjudul “Sell Indonesia’ Sweeps Trading Desks as Prabowo Tightens Grip” yang terbit pada 5 Juni 2026.
"Kasus Korupsi MBG Masuk Bloomberg Terminal Kasus dugaan korupsi MBG kini masuk Bloomberg Terminal, platform yang digunakan investor dan institusi keuangan global," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (9/6).
"Isu ini bukan lagi sekadar sorotan dalam negeri, tetapi sudah menjadi perhatian pasar internasional. Nyangka nggak? MBG sekarang sudah masuk radar investor dunia," imbuhnya.
Artikel Bloomberg tersebut menyoroti penurunan kepercayaan investor global terhadap Indonesia. Kasus korupsi MBG disebut sebagai salah satu pemicu utama kekhawatiran pasar, beban fiskal, dan tren perdagangan besar di Asia yang mendorong seruan “Sell Indonesia”.
“Tren perdagangan besar di Asia adalah menjual saham Indonesia,” kata George Boubouras, Kepala Riset di hedge fund K2 Asset Management yang mengelola sekitar USD 4,3 miliar.
Setelah puluhan tahun berinvestasi di sana, ia keluar dari semua posisinya pada tahun 2024. "Saya tidak memiliki eksposur sama sekali terhadap Indonesia," katanya. "Saya tidak akan memberi mereka kesempatan."
Bloomberg juga menyoroti meningkatnya kekhawatiran atas pengelolaan ekonomi pemerintah, kebingungan mengenai aturan ekspor komoditas baru, serta penyelidikan korupsi yang meluas terkait program makan gratis senilai USD 15 miliar yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ogah Bebani APBN, Kepala BGN Bongkar Langkah Hemat Rem Mendadak Anggaran MBG
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk J. Pusung, sebagai tersangka dalam kasus MBG.
Dugaan korupsi meliputi mark-up pengadaan barang fiktif, seperti 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,39 triliun, penyalahgunaan wewenang melalui jaringan yayasan boneka, hingga praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: