Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banyak Salah Sasaran, Luhut Ungkap Subsidi Listrik Bakal Dirombak

        Banyak Salah Sasaran, Luhut Ungkap Subsidi Listrik Bakal Dirombak Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menegaskan rencana perombakan skema subsidi listrik di tengah temuan bahwa mayoritas penyaluran masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

        Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa sekitar 62,9% subsidi energi masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga diperlukan penataan ulang agar kebijakan fiskal lebih adil dan efektif.

        “Dari data yang kami himpun, sekitar 62,9% subsidi energi masih dinikmati kelompok masyarakat mampu. Karena itu perlu penguatan dalam penajaman sasaran,” ujar Luhut melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu (10/6/2026).

        Ia menambahkan, reformasi subsidi listrik saat ini menjadi salah satu agenda utama pemerintah dalam rangka memperkuat efisiensi fiskal dan meningkatkan ketepatan sasaran perlindungan sosial.

        Luhut menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

        “Dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan Presiden Prabowo, pesan yang konsisten beliau sampaikan adalah pentingnya efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, salah satu fokus utama yang sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik,” jelasnya.

        Beban subsidi listrik terus meningkat

        Dari sisi fiskal, pemerintah menilai reformasi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan APBN di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara.

        Berdasarkan data Kementerian ESDM, tren subsidi dan kompensasi listrik menunjukkan kenaikan konsisten dalam lima tahun terakhir:

        2020: Rp64,69 triliun

        2021: Rp73,72 triliun

        2022: Rp123,13 triliun

        2023: Rp142,63 triliun

        2024: Rp177,25 triliun

        2025: Rp200,19 triliun

        Kenaikan tersebut mencerminkan peran subsidi listrik sebagai instrumen stabilisasi ekonomi yang menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan pemerataan akses energi di seluruh wilayah.

        Baca Juga: PLN Pasok Listrik 1.450 MVA untuk Data Center Digital Edge, Terbesar di Indonesia

        Baca Juga: Luhut Ungkap Capaian GovTech, Data 8 Kementerian Kini Terintegrasi

        Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan alokasi subsidi energi 2026 sebesar Rp210,1 triliun, atau naik 14,24% dibanding outlook APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun. Jika ditambah kompensasi, total beban fiskal sektor energi mencapai Rp381,3 triliun.

        Arah baru: subsidi berbasis data tunggal

        Pemerintah akan menggeser skema subsidi dari berbasis komoditas menjadi bantuan langsung berbasis individu dengan dukungan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

        Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat akurasi penyaluran bantuan serta menutup celah ketidaktepatan sasaran yang selama ini terjadi dalam program subsidi energi.

        Implementasi reformasi juga diperkuat melalui transformasi digital lintas sistem, termasuk Portal Perlindungan Sosial dan verifikasi biometrik berbasis GovTech yang dikembangkan talenta digital nasional.

        Pemerintah menilai digitalisasi akan mempercepat validasi data penerima manfaat, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi duplikasi maupun manipulasi data.

        Dari sisi efisiensi, sistem ini diperkirakan mampu menghasilkan penghematan fiskal hingga Rp29,9 triliun per tahun.

        Dorong subsidi lebih produktif

        Selain efisiensi, pemerintah juga mulai mengarahkan reformasi subsidi agar berdampak lebih produktif terhadap perekonomian masyarakat.

        Bantuan diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat menjadi katalis peningkatan kemandirian ekonomi penerima manfaat.

        “Bantuan pemerintah ke depan diharapkan bisa menjadi modal agar penerima manfaat lebih mandiri dan naik kelas secara ekonomi,” ujar Luhut.

        Saat ini, sistem digitalisasi tersebut masih dalam tahap uji coba di 42 kabupaten/kota sebelum diperluas secara nasional.

        Dengan pendekatan berbasis data, digitalisasi, dan penajaman sasaran, reformasi subsidi listrik diposisikan sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperkuat kualitas belanja negara.

        Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial, stabilitas fiskal, dan keberlanjutan ekonomi nasional ke depan.

        “Reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak,” tutup Luhut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: