Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alarm Nasional! Anak Terjebak Judi Online, Nekat Mencuri dan Terjerat Pinjol Ilegal

        Alarm Nasional! Anak Terjebak Judi Online, Nekat Mencuri dan Terjerat Pinjol Ilegal Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di ranah digital, khususnya terhadap ancaman judi online.

        Menurutnya, judi online tidak bisa dipandang sekadar persoalan perilaku individu, melainkan bentuk eksploitasi digital yang menyasar anak-anak sebagai kelompok paling rentan.

        “Judi  online  terhadap  anak  tidak  dapat  dipandang sebagai persoalan perilaku individu semata, melainkan sebuah bentuk eksploitasi digital terhadap anak. Anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan karena belum memiliki kematangan kognitif untuk memahami manipulasi digital maupun risiko jangka panjang dari aktivitas perjudian. Oleh karena itu, penguatan perlindungan anak di ranah daring harus menjadi prioritas nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (10/6).

        Di lapangan, jeratan judi online terbukti memicu gangguan mental, kecanduan ekstrem, hingga penurunan drastis prestasi akademik akibat hilangnya fokus belajar. Lebih jauh, anak-anak yang terjebak bahkan nekat melakukan pencurian uang orang tua, berbohong, melakukan penipuan digital di lingkungan pertemanan, hingga terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal demi memenuhi taruhan berikutnya.

        Baca Juga: OJK Siap Jalankan Kewenangan Baru di UU P2SK, Mulai dari Bentuk Satgas Pinjol Ilegal hingga Judi Online

        Menteri PPPA menekankan, melindungi anak dari paparan judi online kini menjadi urgensi nasional setara dengan pencegahan konten negatif lain seperti game online adiktif dan pornografi. Ketiganya sama-sama mengeksploitasi dopamin anak dan merusak fungsi otak depan (prefrontal cortex) yang mengatur kendali emosi serta pengambilan keputusan.

        “Jika pornografi merusak moral dan game adiktif menyita waktu produktif, maka judi online menyempurnakannya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini,” tegas Menteri PPPA.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: