Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekonom Nilai Tunggakan BPJS Rp28 Triliun Cerminkan Pelemagan Daya Beli Masyarakat

        Ekonom Nilai Tunggakan BPJS Rp28 Triliun Cerminkan Pelemagan Daya Beli Masyarakat Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tunggakan peserta nonaktif BPJS Kesehatan yang mencapai Rp28 triliun dinilai mencerminkan persoalan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi, sekaligus menjadi tantangan bagi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

        Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rizal Taufikurahman, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan BPJS Kesehatan tidak semata-mata berkaitan dengan kepatuhan peserta, tetapi juga kemampuan ekonomi masyarakat untuk membayar iuran secara rutin.

        Menurut Rizal, besarnya tunggakan mencerminkan adanya dua persoalan sekaligus, yakni kemampuan membayar (ability to pay) dan kemauan membayar (willingness to pay) di kalangan peserta.

        "Tunggakan peserta nonaktif yang mencapai Rp28 triliun menunjukkan adanya masalah kemampuan bayar dan kemauan bayar (ability and willingness to pay)," ujar Rizal kepada Warta Ekonomi, Rabu (10/6/2026).

        Ia menilai, sebagian masyarakat masih belum menempatkan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan prioritas. Namun, di sisi lain, tekanan terhadap daya beli juga membuat sebagian peserta mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

        "Di satu sisi, ini mencerminkan masih banyak masyarakat yang belum menjadikan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan prioritas. Di sisi lain, kondisi ekonomi yang menekan daya beli juga membuat sebagian peserta menunggak," katanya.

        Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga status kepesertaan aktif dalam program JKN. Iuran BPJS Kesehatan seharusnya dipahami sebagai instrumen perlindungan finansial terhadap risiko kesehatan, bukan sekadar pengeluaran rutin bulanan.

        "Pemerintah perlu memperkuat edukasi bahwa iuran BPJS bukan sekadar biaya, melainkan instrumen perlindungan terhadap risiko kesehatan yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan," ujarnya.

        Baca Juga: Suntikan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Tunggu Perpres

        Baca Juga: Dirut BPJS Jawab Soal Wacana Reward dan Sanksi Iuran

        Selain edukasi, Rizal menilai inovasi dalam sistem pembayaran iuran juga perlu dilakukan, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki pendapatan tidak tetap.

        "Selain itu, perlu inovasi mekanisme pembayaran yang lebih fleksibel dan terjangkau bagi pekerja informal yang pendapatannya tidak tetap," kata Rizal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: