Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Rate Naik Dua Kali, Profit Industri Pergadaian Terancam Tergerus

        BI Rate Naik Dua Kali, Profit Industri Pergadaian Terancam Tergerus Kredit Foto: Lensa Gadai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berpotensi menekan profitabilitas industri pergadaian, terutama bagi perusahaan yang mengandalkan pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga mengambang (floating rate).

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengatakan dampak kenaikan BI Rate terhadap industri pergadaian lebih banyak dirasakan dari sisi biaya pendanaan perusahaan.

        Menurutnya, perusahaan pergadaian yang memperoleh sumber dana dari perbankan dengan skema suku bunga mengambang berpotensi menghadapi kenaikan biaya dana seiring perubahan suku bunga acuan.

        “Kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi industri pergadaian, khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating,” ujar Agusman.

        Kondisi tersebut mendorong perusahaan pergadaian untuk lebih cermat mengelola biaya operasional dan struktur pendanaan agar kinerja keuangan tetap terjaga di tengah perubahan kondisi pasar.

        OJK menilai kenaikan biaya dana berpotensi menekan margin usaha perusahaan. Namun, dampaknya diperkirakan tidak langsung dirasakan oleh nasabah.

        “Namun demikian, kondisi tersebut diperkirakan tidak secara langsung memengaruhi besaran bunga yang dikenakan kepada nasabah, melainkan lebih berdampak terhadap profitabilitas perusahaan pergadaian,” kata Agusman.

        Dengan demikian, tekanan akibat kenaikan suku bunga lebih banyak dirasakan pada sisi internal perusahaan dibandingkan kepada konsumen.

        Baca Juga: BNI Cermati Efek Permintaan Kredit Usai BI Rate Naik Jadi 5,50%

        Baca Juga: BI Rate Naik, OJK Pantau Dampaknya ke Perbankan dan Pasar Modal

        Sebagai informasi, Bank Indonesia telah menaikkan BI Rate sebanyak dua kali dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Pada 20 Mei 2026, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, kemudian kembali menaikkannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026.

        Kenaikan tersebut menjadi bagian dari langkah Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mengendalikan berbagai risiko yang muncul di tengah dinamika ekonomi global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: