Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jatah 12% Saham Freeport 2041 Masih Berproses, Bola Kini di Pemerintah

        Jatah 12% Saham Freeport 2041 Masih Berproses, Bola Kini di Pemerintah Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Proses divestasi tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah Indonesia masih berjalan. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan pihaknya telah menyerahkan rancangan perjanjian pengalihan saham tersebut kepada pemerintah untuk dibahas lebih lanjut.

        "Divestasi 12 persen itu memang harus dilaksanakan. Saat penerbitan IUPK, salah satu persyaratannya adalah adanya perjanjian transfer saham yang akan berlaku pada 2041. Saat ini prosesnya masih berjalan dan kami sudah menyerahkan draft kepada pemerintah," ujar Tony Wenas saat ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan PTFI terkait pengembangan bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

        Saat ditanya mengenai posisi pembahasan, Tony memastikan dokumen tersebut kini berada dalam proses pembahasan bersama pemerintah.

        "Ya, kami sudah menyerahkan draftnya kepada pemerintah dan saat ini masih dalam proses pembahasan," katanya.

        Kewajiban pengalihan tambahan 12% saham tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI hingga akhir umur cadangan tambang.

        Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan PTFI telah mencapai kesepakatan baru yang menjadi dasar keberlanjutan operasi tambang Grasberg. Kesepakatan tersebut mencakup komitmen investasi jangka panjang serta rencana penambahan kepemilikan saham pemerintah di PTFI.

        Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan kesepakatan tersebut merupakan mandat pemerintah untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memberikan kepastian investasi bagi keberlanjutan operasi Freeport.

        "Kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan juga pemerintah Indonesia dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami, sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan," ujar Rosan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

        Melalui kesepakatan tersebut, Freeport diproyeksikan meningkatkan investasi sekitar US$20 miliar dalam 20 tahun ke depan untuk mendukung keberlanjutan operasi tambang, pengembangan fasilitas produksi, dan infrastruktur pendukung.

        Dalam skema yang disepakati, tambahan 12% saham PTFI akan dialihkan kepada pemerintah Indonesia pada 2041. Pengalihan saham tersebut dilakukan tanpa biaya, namun terdapat kewajiban penggantian biaya berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberikan manfaat setelah 2041.

        Baca Juga: GBC Mulai Pulih, Freeport Bidik Kapasitas Operasi 65% Semester II

        Baca Juga: Freeport Beberkan Alasan Investor Global Lebih Pilih Arbitrase dalam Sengketa Bisnis

        Dengan skema tersebut, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) tetap mempertahankan kepemilikan 48,76% hingga 2041. Setelah pengalihan saham, kepemilikan FCX diperkirakan turun menjadi sekitar 37% mulai 2042.

        Kesepakatan divestasi tersebut menjadi bagian dari perubahan IUPK PTFI yang akan diperpanjang hingga akhir umur cadangan. Meski terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham, struktur tata kelola dan operasional tambang tetap berjalan berdasarkan perjanjian pemegang saham dan ketentuan IUPK.

        Chairman of the Board Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson dan President serta Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk sebelumnya menyatakan komitmen untuk melanjutkan kemitraan jangka panjang dengan Indonesia.

        "Operasi Grasberg telah memberikan manfaat besar bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade sejarahnya. Dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan, di salah satu deposit tembaga dan emas paling penting di dunia," ujar Richard dalam keterbukaan informasi FCX dari Phoenix, Arizona, Rabu (18/2/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: