Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ESDM Tahan Sejumlah Penjualan Batu Bara ke Luar Negeri, Pasokan Dialihkan ke PLN

        ESDM Tahan Sejumlah Penjualan Batu Bara ke Luar Negeri, Pasokan Dialihkan ke PLN Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menahan sejumlah rencana penjualan batu bara ke luar negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN tetap terpenuhi di tengah sorotan terhadap kecukupan energi primer pembangkit listrik.

        Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) sekaligus Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, mengatakan sejumlah pasokan yang semula hendak dijual ke pasar ekspor telah dialihkan untuk kebutuhan PLN.

        Tri sekaligus menepis anggapan bahwa harga domestic market obligation (DMO) batu bara sebesar US$70 per ton menjadi penyebab penambang enggan memasok batu bara ke PLN.

        “Enggak ada juga. Kemarin kan kita tahan. Kita ada beberapa yang mau penjualan luar negeri sudah kita tahan, kita alihkan ke PLN. Jadi sebetulnya supply chain saja yang mesti diperbaiki. Kalau isu batubara enggak ada. Supply chain (ini),” ungkap Tri di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/6/2026).

        Dengan demikian, Tri menilai persoalan yang perlu dibenahi bukan pada ketersediaan batu bara secara keseluruhan, melainkan pada rantai pasok dan pengaturan pasokan di lapangan. Menurutnya, secara penugasan, volume batu bara untuk PLN masih lebih besar dibandingkan kebutuhan aktual perusahaan.

        Ia menjelaskan, jumlah penugasan suplai batu bara yang telah disampaikan kepada Menteri ESDM mencapai 191 juta ton. Sementara itu, kebutuhan PLN berada di kisaran 152 juta hingga 154 juta ton. Adapun kontrak PLN disebut telah mencapai 134 juta ton.

        “Nah, kebutuhan PLN kan 152-154. Nah kan sebetulnya ada space ya, nah itu kan terus tindak lanjutnya oleh kontraknya PLN. Nah kontraknya PLN itu sudah 134 sebetulnya,” ujarnya.

        Kendati demikian, Tri mengakui pelaksanaan pengadaan di lapangan masih membutuhkan pembenahan. Ia menyebut, urusan penjadwalan pasokan tidak sepenuhnya berada di ranah Direktorat Jenderal Minerba.

        “Nah terkait dengan scheduling kan bukan di Minerba, gitu. Tapi mudah-mudahan ke depan ini pelajaran yang berharga, mudah-mudahan tata kelolanya di pengadaan di PLN sudah,” jabarnya.

        Isu pasokan batu bara untuk PLTU menjadi perhatian setelah sistem kelistrikan di sejumlah wilayah Jawa sempat menjadi sorotan. Pemerintah sebelumnya juga membentuk tim pengadaan batu bara untuk PLN dengan melibatkan Kementerian ESDM, PLN, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

        Pembentukan tim tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola pengadaan, serta memastikan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik nasional berjalan lebih terukur.

        “Monitoring (suplai) kita ada, tapi kontraknya terhadap yang kontraknya kan kita belum tahu. Tapi sekarang udah ada inilah, mudah-mudahan udah ada perbaikan. Tata kelolanya udah mulai perbaikan dari PLN,” ucap Tri.

        Saat ditanya mengenai isu kelancaran pembayaran PLN kepada pemasok energi, Tri tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menyebut pertanyaan tersebut lebih tepat ditujukan kepada PLN.

        Baca Juga: Listrik Jawa Belum Stabil, Direksi PLN Dipanggil Prabowo

        Baca Juga: DPR vs ESDM soal Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Perbedaan Data Batu Bara PLN

        “Kalau itu ditanyakan ke PLN, ...Enggak, enggak. Pokoknya yang saya bisa jawab saya jawab,” tegasnya.

        Tri juga menyinggung produksi minerba pada tahun ini. Ia menyebut, untuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), jumlah produksi yang disepakati berada di kisaran sedikit di atas 600 juta ton.

        Namun, Tri belum menyampaikan angka pasti terkait volume relaksasi yang akan dijalankan pada Juli mendatang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk DMO kelistrikan.

        “Nanti lihat, lihat, lihat DMO nya seperti apa. Karena yang diminta PLN kan yang medium ya...Kan masih Juli. (Relaksasi berapa jadinya pak angkanya?) fix-nya belum nanti masih (pembahasan),” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: