Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Buka Peluang Seret BPOM & Kemendag di Skandal Bea Cukai, Aliran Uang Mulai Diperiksa

        KPK Buka Peluang Seret BPOM & Kemendag di Skandal Bea Cukai, Aliran Uang Mulai Diperiksa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa pihak dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan tidak menutup kemungkinan akan melebar ke institusi lain jika ditemukan bukti yang menguatkan aliran uang dari pihak swasta.

        “Dugaan pemberian dari PT BR (Blueray Cargo) kepada pihak-pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini butuh dikonfirmasi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

        Ia menjelaskan bahwa fakta persidangan menjadi pintu masuk penting untuk memperdalam dugaan keterlibatan pihak lain di luar Bea Cukai.

        Dalam perkembangan kasus, KPK menyoroti adanya dugaan aliran dana dari PT Blueray Cargo kepada sejumlah pihak di instansi berbeda, termasuk BPOM dan Kemendag.

        Informasi tersebut muncul dari rangkaian persidangan kasus impor barang tiruan atau KW yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

        Bahkan, dalam salah satu kesaksian, disebut adanya pemberian uang hingga Rp21 miliar kepada pejabat terkait, serta dugaan aliran dana dalam bentuk mata uang asing mencapai 213.600 dolar Singapura.

        Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

        Sehari setelahnya, KPK menetapkan enam tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai serta pihak dari PT Blueray Cargo.

        Di antaranya Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, hingga pihak swasta seperti John Field dan dua manajer Blueray Cargo lainnya.

        Belakangan, kasus ini kembali berkembang setelah muncul nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam dakwaan persidangan.

        KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pengungkapan awal saja, melainkan terus bergerak mengikuti jejak aliran dana dan fakta persidangan.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut setiap keterangan saksi dan bukti di persidangan akan menjadi dasar untuk mengembangkan kasus lebih jauh.

        “Penyidikan masih dapat berkembang,” ujarnya menegaskan.

        Kasus ini berawal dari dugaan suap terkait impor barang tiruan yang kemudian menyeret banyak pihak dalam rantai distribusi dan pengawasan.

        Pada Februari 2026, KPK melakukan OTT dan menetapkan tersangka dari unsur Bea Cukai serta pihak swasta.

        Seiring berjalannya waktu, persidangan membuka dugaan adanya aliran uang lintas lembaga, yang kini membuat BPOM dan Kemendag ikut masuk dalam radar pemeriksaan.

        Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp37,5 Miliar di Jakarta dan Kalbar

        KPK kini tidak hanya fokus pada pengamanan barang ilegal, tetapi juga menelusuri siapa saja yang menikmati aliran dana dalam kasus tersebut.

        Lembaga antirasuah itu menegaskan akan memperkuat pembuktian melalui saksi tambahan dan alat bukti lain untuk memastikan transparansi kasus.

        Dengan munculnya fakta persidangan dan dugaan keterlibatan lintas lembaga, kasus Bea Cukai ini berpotensi berkembang lebih luas.

        KPK menegaskan akan tetap profesional dan tidak pandang bulu dalam menelusuri setiap pihak yang terlibat dalam rantai dugaan korupsi impor barang KW tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: