Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dipantau CCTV, Ini Alasan Polisi Taruh Taufik Hidayat di Sel Khusus

        Dipantau CCTV, Ini Alasan Polisi Taruh Taufik Hidayat di Sel Khusus Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), ditempatkan di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan dan penahanan di Mapolda Jawa Barat. Penempatan tersebut dilakukan agar tersangka dapat diawasi secara ketat selama proses penyidikan berlangsung.

        Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan Taufik akan menghuni ruang tahanan khusus seorang diri yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Selain itu, petugas juga akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap tersangka.

        “Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026) dikutip dari ANTARA.

        Menurut Rudi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal sebelum melanjutkan proses penahanan dan pendalaman kasus.

        “Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

        Selain ditempatkan di sel khusus, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli guna melengkapi proses penyidikan. Salah satunya adalah ahli kejiwaan yang akan memeriksa kondisi psikologis tersangka.

        “Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” katanya.

        Baca Juga: Begini Cara Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

        Rudi menilai dugaan perbuatan yang dilakukan Taufik terhadap korban merupakan tindakan yang sangat keji dan di luar batas kewajaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga mengalami sejumlah kerusakan fisik akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama tiga tahun.

        “Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ujar Rudi.

        Sebelumnya, Taufik Hidayat ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: