Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lacak Transaksi Digital, Begini Kronologi Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan di Bandung

        Lacak Transaksi Digital, Begini Kronologi Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan di Bandung Kredit Foto: TikTok/humaspoldajbr
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat.

        Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa setelah kasusnya mencuat, tersangka berpindah ke Tangerang karena menganggap wilayah tersebut aman untuk bersembunyi. Namun, selama berada di sana, pelaku justru merasa tidak tenang dan akhirnya memutuskan kembali ke Jawa Barat.

        “Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Rudi di Bandung, Selasa.

        Setelah kembali ke Jawa Barat, Taufik diketahui menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Keberadaannya kemudian berhasil dilacak aparat melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukan pada hari penangkapannya.

        Menurut Rudi, transaksi tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim penyidik yang saat itu telah melakukan pemantauan di wilayah Majalaya. Berdasarkan jejak digital yang ditemukan, polisi mempersempit area pencarian hingga akhirnya menemukan dan menangkap tersangka di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.

        “Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

        Kapolda memastikan tidak ada pihak lain yang membantu pelaku selama masa pelariannya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, seluruh pergerakan tersangka dilakukan secara mandiri tanpa bantuan orang lain.

        “Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” kata Rudi.

        Setelah diamankan, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap pelaku. Hasil tes menunjukkan tersangka negatif narkoba.

        Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga menyatakan penyesalan dan mengaku tindakan tersebut dilakukan saat berada di bawah pengaruh alkohol. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang dialami korban.

        Baca Juga: Pantau Media Sosial, Polisi Cari Korban Lain Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

        Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut memberitahukan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

        Akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya, korban menderita luka berat, antara lain gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, luka pada bibir, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: