Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Ungkap Iuran Dana Pensiun Naik 8,62%, Peserta Tembus 30,11 Juta

        OJK Ungkap Iuran Dana Pensiun Naik 8,62%, Peserta Tembus 30,11 Juta Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri dana pensiun mempertahankan kinerja positif hingga April 2026. Hal itu tercermin dari pertumbuhan iuran, peningkatan pembayaran manfaat, bertambahnya jumlah peserta, serta kenaikan nilai aset investasi.

        Berdasarkan data OJK, iuran dana pensiun gabungan mencapai Rp53,24 triliun atau tumbuh 8,62% secara tahunan (year-on-year/YoY). Sementara itu, pembayaran manfaat meningkat 18,01% YoY menjadi Rp41,43 triliun. Jumlah peserta dana pensiun juga bertambah 3,80% menjadi 30,11 juta orang.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menilai capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pemberi kerja terhadap pentingnya program pensiun sebagai instrumen perencanaan keuangan jangka panjang.

        “Berdasarkan data posisi April 2026, industri dana pensiun menunjukkan kinerja yang positif. Iuran dana pensiun gabungan tercatat sebesar Rp53,24 triliun atau meningkat 8,62% secara year-on-year (YoY), sementara pembayaran manfaat mencapai Rp41,43 triliun atau meningkat 18,01% YoY. Pada periode yang sama, jumlah peserta dana pensiun mencapai 30,11 juta peserta, meningkat 3,80% dibandingkan tahun sebelumnya. Perkembangan ini mencerminkan masih tumbuhnya kesadaran masyarakat dan pemberi kerja terhadap pentingnya program pensiun, meskipun tantangan perluasan kepesertaan masih perlu terus menjadi perhatian,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Rabu (1/7/2026).

        Dari sisi investasi, aset industri dana pensiun meningkat 9,21% menjadi Rp1.617,44 triliun. Penempatan investasi masih didominasi Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp1.041 triliun atau 64,41% dari total investasi, sedangkan deposito dan tabungan mencapai Rp225,71 triliun atau 13,95%.

        Menurut Ogi, komposisi tersebut menunjukkan preferensi industri terhadap instrumen investasi yang relatif aman dan sesuai dengan karakteristik kewajiban jangka panjang dana pensiun. Meski demikian, pengelolaan investasi tetap menghadapi tantangan akibat volatilitas pasar keuangan.

        Baca Juga: Program Pensiun Wajib Dongkrak Aset Dana Pensiun ke Rp1.690 Triliun

        Baca Juga: PHK dan Pensiun Jadi Mimpi Buruk, Pajak JHT 5 Persen Bikin Buruh Menjerit

        Untuk memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan penghimpunan iuran, OJK mendorong peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun, pengembangan produk yang lebih fleksibel, digitalisasi layanan, serta perluasan akses bagi pekerja di sektor informal.

        Selain itu, Ogi mengatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) turut memengaruhi strategi investasi industri, khususnya pada instrumen pendapatan tetap dan pasar uang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: