Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Gas Melonjak, Singapura Resmi Naikkan Tarif Listrik

        Harga Gas Melonjak, Singapura Resmi Naikkan Tarif Listrik Kredit Foto: Istock photo
        Warta Ekonomi, Singapura -

        Pemerintah Singapura resmi menaikkan tarif listrik dan gas kota untuk periode Juli–September 2026. Kebijakan tersebut ditempuh menyusul lonjakan harga gas alam di pasar global akibat konflik di Timur Tengah yang meningkatkan biaya produksi energi.

        Berdasarkan informasi yang disampaikan Energy Market Authority (EMA), sekitar 95% pasokan listrik Singapura berasal dari pembangkit berbahan bakar gas alam impor. Kondisi tersebut membuat biaya penyediaan listrik dan gas kota sangat sensitif terhadap pergerakan harga gas dunia.

        "Harga gas alam meningkat tajam sejak akhir Februari dan tetap berada pada level tinggi sepanjang April hingga Juni akibat konflik di Timur Tengah. Kenaikan harga gas alam menyebabkan biaya produksi listrik dan gas kota di Singapura meningkat. Oleh karena itu, tarif listrik dan gas kota yang diatur pemerintah naik untuk periode Juli hingga September 2026," tulis EMA, dikutip Rabu (1/7/2026).

        EMA menjelaskan tarif listrik dan gas kota yang diatur pemerintah dievaluasi setiap triwulan berdasarkan rata-rata harga gas alam selama dua setengah bulan pertama pada kuartal sebelumnya. 

        Dengan mekanisme tersebut, harga gas pada April hingga pertengahan Juni 2026 menjadi acuan penetapan tarif yang berlaku mulai Juli hingga September 2026.

        Otoritas tersebut juga menjelaskan bahwa perubahan harga bahan bakar tidak langsung tercermin dalam tarif yang berlaku pada periode berjalan. 

        Tarif listrik April–Juni 2026, misalnya, hanya merefleksikan sebagian dampak kenaikan harga gas sejak konflik di Timur Tengah mulai memanas pada akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026.

        Meski tarif energi saat ini mengalami kenaikan, EMA menilai arah pergerakan tarif berikutnya masih sangat bergantung pada perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah.

        "Situasi di Timur Tengah masih belum menentu. Apabila kondisi membaik, harga bahan bakar dapat menurun sehingga tarif listrik dan gas kota juga berpotensi turun pada kuartal keempat 2026," tulis EMA.

        Di sisi konsumen, rumah tangga di Singapura tetap memiliki pilihan untuk membeli listrik melalui tarif regulasi yang disediakan SP Group atau menggunakan layanan peritel listrik yang menawarkan skema tarif tetap, diskon terhadap tarif regulasi, maupun tarif berdasarkan waktu penggunaan (time-of-use).

        Baca Juga: Rekor 6 Tahun Runtuh! Neraca Perdagangan RI Berbalik Defisit US$ 1,61 Miliar Akibat Jeratan Migas

        Baca Juga: Pemerintah Diminta Lebih Cermat Berikan Insentif Harga Gas Industri di Tengah Gejolak Global

        Namun, EMA mengingatkan konsumen yang akan memperpanjang kontrak dengan peritel listrik berpotensi memperoleh penawaran tarif yang lebih tinggi apabila harga bahan bakar global masih bertahan pada level saat ini.

        Sebagai langkah antisipasi, EMA menyatakan akan terus memantau perkembangan pasokan energi bersama pelaku industri guna menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional. 

        Pemerintah juga mengimbau masyarakat menghemat konsumsi energi, antara lain dengan mengatur suhu pendingin ruangan minimal 25 derajat Celsius, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memilih perangkat berlabel hemat energi guna membantu menekan tagihan listrik sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: