Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KMR Tarik 300 Ton Minyakita usai Laporan Dugaan Penurunan Kualitas

        KMR Tarik 300 Ton Minyakita usai Laporan Dugaan Penurunan Kualitas Kredit Foto: KMR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) menarik sekitar 300 ton produk Minyakita dari peredaran menyusul laporan dugaan penurunan kualitas minyak goreng yang disalurkan melalui program bantuan pangan pemerintah. Penarikan dilakukan secara antisipatif, meski volume produk yang diduga terdampak diperkirakan sekitar 100 ton.

        Penarikan dilakukan setelah muncul laporan dari penerima bantuan pangan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Keluhan serupa kemudian dilaporkan dari sejumlah wilayah lain, antara lain Klaten, Karanganyar, dan Sragen.

        Sejumlah penerima bantuan melaporkan produk Minyakita kemasan dua liter memiliki aroma menyerupai solar, warna lebih pekat, serta memengaruhi cita rasa makanan setelah digunakan untuk memasak.

        PT KMR menyatakan tengah berkoordinasi dengan pemerintah, Perum BULOG, aparat penegak hukum, dan laboratorium independen untuk mengidentifikasi penyebab dugaan penurunan kualitas produk tersebut.

        Direktur PT Kusuma Mukti Remaja Joko Muktiwijaya mengatakan perseroan masih menunggu hasil investigasi laboratorium yang diperkirakan selesai dalam satu hingga dua minggu.

        “Kami berkomitmen mendukung penuh proses investigasi agar penyebab kejadian ini dapat diketahui secara objektif. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan adanya kontaminasi selama proses penyimpanan atau distribusi, namun kami memilih menunggu hasil pengujian laboratorium sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Joko.

        Pemerintah bersama Perum BULOG juga melakukan penarikan produk dari masyarakat serta membuka layanan penukaran minyak goreng bagi penerima bantuan pangan yang terdampak. PT KMR menyatakan membuka layanan penukaran produk dan menyiapkan penanganan biaya layanan kesehatan apabila terdapat masyarakat yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi produk yang diduga bermasalah.

        Baca Juga: Heboh Isu MINYAKITA Rp22 Ribu, Sidak Kemendag Ungkap Fakta dan Ancam Sanksi Berat

        Baca Juga: Bulog Cabut Izin PT KMR Usai Temuan MinyaKita Berbau Solar

        Perseroan menyebut dugaan penurunan kualitas sejauh ini hanya ditemukan pada produk Minyakita yang disalurkan melalui program bantuan pangan pemerintah. Produk Minyakita yang dipasarkan melalui jalur perdagangan umum, menurut perusahaan, tetap diproduksi dan didistribusikan sesuai standar mutu yang berlaku.

        PT KMR menyatakan akan menyampaikan perkembangan investigasi kepada publik setelah hasil pengujian laboratorium tersedia. Penarikan produk dilakukan untuk membatasi potensi risiko bagi konsumen selama proses pemeriksaan berlangsung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: