Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Roy Suryo Datang Sidang Praperadilan dr Tifa: Itu Sangat Menguntungkan Bagi Kami

        Roy Suryo Datang Sidang Praperadilan dr Tifa: Itu Sangat Menguntungkan Bagi Kami Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengaku bersyukur atas diundurnya jadwal sidang praperadilannya pada Kamis (2/7/2026).

        Sidang praperadilan melawan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Namun, persidangan baru digelar pada siang hari karena ruang sidang digunakan untuk perkara lain.

        Roy Suryo memanfaatkan perubahan jadwal tersebut untuk menghadiri sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) sebagai bentuk dukungan.

        "Kita menghaturkan terima kasih dan puji syukur alhamdulillah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, bahwa hari ini itu banyak kejadian yang luar biasa," ujar Roy Suryo kepada awak media di PN Jaksel, Kamis (2/7/2026).

        Roy menjelaskan, penundaan sidang praperadilannya disebabkan padatnya agenda persidangan di PN Jakarta Selatan. Ruang sidang yang semula dijadwalkan digunakan untuk perkaranya dipakai lebih dahulu untuk perkara lain.

        "Seharusnya jadwal sidang itu adalah pagi hari jam 09.00, seperti biasa. Tapi karena kemarin diputuskan ada sidang yang lain, termasuk juga ternyata ruangan tadi juga dipakai, ada kasus yang sangat heboh, kasus yang terjadi di Kalibata. Saya yang datang jam 13.00 di sini tadi, ternyata belum dimulai, baru dimulai jam 13.30 WIB," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

        Menurut Roy, perubahan jadwal tersebut justru memberinya kesempatan untuk lebih dulu menghadiri persidangan dr Tifa di PN Jakarta Timur sebelum mengikuti sidang praperadilannya sendiri.

        Roy Suryo mengatakan dirinya datang ke PN Jakarta Timur bersama tim kuasa hukumnya, termasuk Refly Harun dan Soraya, untuk memberikan dukungan kepada dr Tifa yang menjalani sidang perdana.

        "Nah, itu satu hal yang sangat menguntungkan bagi kami. Karena saya, Bang Refly, juga Mbak Aya tadi juga sempat memberikan penguatan dan membersamai dr. Tifauzia Tyassuma yang hari ini mendengarkan dakwaan untuk pertama kali di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya.

        Sebagai informasi, dr Tifa menjalani sidang perdana dengan nomor perkara 301/Pid.B/2026/PN JKT.TIM atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Perkara tersebut berkaitan dengan rangkaian kasus yang juga menjerat Roy Suryo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: