Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kredit Perbankan Tumbuh 11,51% Jadi Rp8.918 Triliun per Mei 2026

        Kredit Perbankan Tumbuh 11,51% Jadi Rp8.918 Triliun per Mei 2026 Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan semakin menguat pada Mei 2026. Penyaluran kredit mencapai Rp8.918 triliun atau tumbuh 11,51% secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang tumbuh 9,98%.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kinerja intermediasi perbankan tetap menunjukkan tren positif dengan profil risiko yang terjaga.

        “Pada bulan Mei 2026, kredit tumbuh sebesar 11,51% year-on-year menjadi sebesar Rp8.918 triliun. Ini tentu saya meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 9,98% year-on-year,” ujar Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

        Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 21,95% secara tahunan. Sementara dari sisi kategori debitur, kredit korporasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan mencapai 18,39% yoy.

        Di sisi lain, penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan. Pada Mei 2026, kredit UMKM tumbuh 0,60% secara tahunan, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tumbuh sekitar 0,16%.

        Berdasarkan kepemilikan bank, kredit yang disalurkan bank-bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,98% yoy.

        Selain kredit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan yang kuat. Hingga Mei 2026, DPK perbankan mencapai Rp10.294 triliun atau tumbuh 13,49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

        “Dengan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 20,53% year-on-year, 10,17% year-on-year, dan 10,21% year-on-year,” tambahnya.

        Baca Juga: Aturan OJK, Tunggakan Rp1 Juta Masih Bisa Ajukan KPR dan Data Kredit Lunas Wajib Bersih dalam 3 Hari

        Baca Juga: OJK Ubah Aturan SLIK, Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Jadi Penghalang KPR

        OJK juga menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 108,20% dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74%.

        “Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 186,54 persen,” pungkasnya.

        Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,17%, sedangkan NPL net berada di level 0,84%. Sementara itu, rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,72%.

        Adapun tingkat profitabilitas perbankan yang tercermin dari return on assets (RoA) berada di level 2,45%. Di sisi permodalan, industri perbankan juga dinilai tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) mencapai 23,74%, yang mencerminkan tersedianya bantalan modal yang memadai untuk memitigasi berbagai risiko.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: