Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan keberadaan pengatur lalu lintas liar atau yang kerap disebut "Pak Ogah". Penertiban difokuskan di kawasan jalan-jalan protokol ibu kota.
Pramono menegaskan pengaturan arus lalu lintas di Jakarta harus sepenuhnya ditangani oleh instansi resmi. Karena itu, ia meminta Dishub DKI Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya dalam menjaga kelancaran lalu lintas.
"Saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada Pak Ogah-nya ditertibkan," ujar Pramono Anung di Wisma Kosgoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
Pramono mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan Jakarta yang lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Menurutnya, kolaborasi antara Dishub dan Polda Metro Jaya diharapkan mampu meningkatkan keamanan serta ketertiban lalu lintas.
"Karena saya kepingin Jakarta menjadi lebih rapi, semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya," kata Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet era Jokowi itu berharap perbaikan tata kelola lalu lintas dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta.
"Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, lebih bisa dinikmati," pungkas Pramono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat