Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Vonis Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Pola Serupa Bambang Tri, Penjara Menanti

Vonis Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Pola Serupa Bambang Tri, Penjara Menanti Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, kemungkinan akan divonis sama seperti Bambang Tri dan Gus Nur.

Menurut Gigin, pola peradilan terhadap kasus ini tidak jauh berbeda.

"Peradilan Roy Suryo akan sama saja dengan kasus Bambang Tri dan Gus Nur. Divonis bersalah dan dipenjara bertahun-tahun meski Jokowi tidak pernah hadir," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (7/7).

Ia menambahkan, tujuan vonis tersebut agar para tokoh tidak bisa menghalangi ambisi besar “pemilik ijazah gaib” yang disebut ingin menjadikan anaknya pemenang Pilpres 2029.

Sebagai catatan, pada April 2023 Pengadilan Negeri (PN) Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Bambang Tri dan Gus Nur atas kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait tuduhan ijazah palsu. Hukuman itu kemudian dipotong menjadi 4 tahun di tingkat banding.

Selama persidangan berlangsung, Jokowi sebagai pihak yang dituduh tidak pernah hadir langsung di ruang sidang. Bukti yang diajukan hanya berupa dokumen dan saksi-saksi lain. Bambang Tri akhirnya mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2025, sementara Gus Nur bebas murni di bulan yang sama setelah menerima amnesti massal dari Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, tim hukum Jokowi, menegaskan bahwa kliennya siap hadir di persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu apabila dipanggil oleh majelis hakim.

Anggota tim penasihat hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa kehadiran mantan presiden akan bergantung pada kebutuhan persidangan.

"Kalau bicara masalah Pak Jokowi akan hadir, bilamana diundang, beliau hadir. Akan hadir pasti seperti itu," kata Firmanto Laksana, dikutip dari tayangan program Bola Liar di kanal YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Pengamat Nilai Jokowi Contoh Manusia Licik dalam Sidang Ijazah Lawan Dokter Tifa

"Kalau intens kan enggak akan seperti itu. Buat apa dia (Jokowi) intens? Enggak mungkin juga dia tiap hari hadir," imbuhnya.

Ia juga memastikan Jokowi siap menunjukkan dokumen pendidikan bila diminta. "Dan tentu Bapak (Jokowi) akan hadir dalam rangka menyampaikan ijazahnya juga," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya