Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembiayaan Multifinance Tumbuh 1,71% Jadi Rp513,19 Triliun hingga Mei

        Pembiayaan Multifinance Tumbuh 1,71% Jadi Rp513,19 Triliun hingga Mei Kredit Foto: (Istimewa)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan industri perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp513,19 triliun hingga Mei 2026, tumbuh 1,71% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang pembiayaan modal kerja yang meningkat 7,96% yoy.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pertumbuhan piutang pembiayaan menunjukkan aktivitas industri multifinance masih bergerak positif di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

        “Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,71% secara year on year (yoy) menjadi Rp513,19 triliun,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026, Selasa (7/7/2026).

        Agusman mengatakan pembiayaan modal kerja tumbuh lebih tinggi dibandingkan segmen lain dan menjadi pendorong utama pertumbuhan piutang pembiayaan industri multifinance. Namun, OJK tidak merinci nilai pembiayaan modal kerja maupun pertumbuhan segmen pembiayaan lain dalam paparan tersebut.

        Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat rasio pembiayaan bermasalah bruto atau non-performing financing (NPF) gross berada di level 3,06% hingga Mei 2026. Sementara itu, NPF net tercatat 0,85%.

        “Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga, dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 3,06% dan NPF net sebesar 0,85%,” kata Agusman.

        Baca Juga: OJK Gandeng ILO, Perluas Pembiayaan Peternak Sapi Perah

        Baca Juga: OJK Beri Relaksasi untuk Multifinance hingga BNPL, Ini Daftarnya

        Rasio NPF gross industri multifinance masih berada di bawah ambang batas maksimum 5% yang ditetapkan regulator. Kondisi tersebut menunjukkan risiko kredit industri pembiayaan masih dalam batas yang dipantau OJK.

        Di sisi permodalan dan struktur pendanaan, gearing ratio industri multifinance tercatat 2,14 kali hingga Mei 2026. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: