Kredit Foto: Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP kedua secara berturut-turut yang diperoleh Komdigi di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Meutya Hafid di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2026).
Meutya mengatakan opini WTP mencerminkan komitmen Komdigi dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurut dia, keberhasilan mempertahankan opini tersebut menunjukkan penguatan tata kelola keuangan berjalan seiring dengan reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital nasional.
Selain mempertahankan opini WTP, Komdigi mencatat realisasi penyerapan anggaran mencapai 94% sepanjang 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari perluasan konektivitas, pembangunan infrastruktur digital, hingga peningkatan layanan digital bagi masyarakat di berbagai daerah.
Baca Juga: Komdigi Tegaskan Layanan Digital Pemerintah Wajib Ramah Penyandang Disabilitas
Sementara itu, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menjelaskan opini WTP diberikan setelah hasil pemeriksaan memenuhi empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Komdigi sempat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2015, 2022, dan 2023 sebelum kembali meraih opini WTP selama dua tahun berturut-turut.
Komdigi menegaskan akan terus memperkuat tata kelola keuangan negara agar setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat optimal bagi percepatan transformasi digital di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri