Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Pusing Lihat Status Hukumnya!

        Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Pusing Lihat Status Hukumnya! Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penandatanganan surat kuasa dilakukan pada Jumat (17/7/2026) pagi.

        "Ya, pagi ini," ujar Hotman saat dikonfirmasi awak media mengenai penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie.

        Usai menerima surat kuasa, Hotman menyatakan langsung mendampingi Febrie Adriansyah yang sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

        Penunjukan tersebut mempertegas sikap kritis Hotman terhadap proses hukum yang dijalani kliennya. Sehari sebelum resmi menjadi kuasa hukum, Hotman melalui akun Instagram pribadinya mengaku bingung dengan dinamika status hukum yang dikenakan kepada Febrie.

        Ia menyoroti adanya perubahan status hukum yang dinilai tidak konsisten, mulai dari saksi hingga tersangka, serta mempertanyakan penyitaan aset yang menurutnya dilakukan sebelum status hukum ditetapkan secara jelas.

        "Belum ada status tsk (tersangka) tapi disita uang emas, jadi tersangka, berubah jadi saksi, berubah lagi jadi tsk! … pusingggggg! Tutup aja Fak Hukum: enggak guna belajar KUHAP," tulis Hotman dalam unggahan media sosialnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: