Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Potongan Ojol 8 Persen, Istana Akui Masih Ada Aplikator Ngeyel

        Soal Potongan Ojol 8 Persen, Istana Akui Masih Ada Aplikator Ngeyel Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait potongan komisi ojek online (ojol) sebesar 8 persen telah berlaku sejak 1 Juli 2026. Namun, pemerintah masih menemukan sejumlah aplikator yang belum menjalankan ketentuan tersebut secara penuh.

        Prasetyo mengatakan implementasi pembagian tarif sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator sudah dirasakan di lapangan. Hal itu juga disampaikan perwakilan Koalisi Ojol Nasional saat bertemu dengan pemerintah.

        "Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan. Jadi temen-temen Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu diterapkan," kata Prasetyo usai bertemu pimpinan DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

        Meski demikian, Prasetyo mengakui masih ada perusahaan aplikasi yang belum disiplin menjalankan kebijakan tersebut. Pemerintah memastikan akan mengambil langkah penertiban agar aturan bisa diterapkan secara menyeluruh.

        "Meskipun memang ada beberapa temen-temen aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya," ujar Prasetyo.

        Baca Juga: Pemerintah: Ojol Terbantu dan Nikmati Potongan Aplikasi Jadi 8%, Statusnya Nanti Jadi Pengusaha UMKM

        Menurut Prasetyo, pelaksanaan kebijakan itu juga masih memerlukan sejumlah penyempurnaan. Pemerintah akan terus mengevaluasi implementasi di lapangan agar manfaat kebijakan dapat dirasakan secara optimal oleh para pengemudi.

        "Ya tadi, yang sudah saya sampaikan, sudah berlaku selama ini meskipun belum ada perpresnya. Tapi masih ada beberapa yang apa namanya realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan," ucap Prasetyo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: